Kenakalan remaja adalah salah satu problem
lama yang senantiasa muncul di tengah
tengah masyarakat. Masalah tersebut hidup, berkembang, dan membawa akibat
akibat tersendiri sepanjang masa yang
sulit untuk di cari ujung pangkalnya,sebab kenyataan kenakalan remaja telah
merusak nilai nilai susila, nilai nilai luhur agama, serta merusak nilai nilai
hukum. Akhir akhir ini, kenakalan remaja yang hidup dan berkembang di tengah
tengah masyarakat banyak menjurus kepada penyalahgunaan narkotika, tidak
sedikit negara negara di dunia, baik di negara negara maju maupun berkembang,
masalah narkotika ini merupakan problem sosial yang masing masing negara tengah
mencari upaya untuk menanggulanginya dan begitu juga dengan di Indonesia.
Bahaya
bahaya yang ditimbulkan oleh masalah narkotika dewasa ini bukan lagi masalah
sosial, fakta fakta menunjukkan bahwa narkotika sudah merupakan masalah
nasional dan nilai nilainya sejalan dengan subversif dan hampir 90% korban
penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah para remaja. Mereka adalah selain
pemakai, juga dalam peredarannya bermotif pengedar(dagang) yang kesemuanya itu
menjadi alat konservasi.
Dengan semakin kompleksnya masalah kenakalan
remaja dalam penyalahgunaan narkotika dewasa ini, banyak mendorong berbagai
pihak untuk ikut menanggapinya, baik secara terjun langsung maupun tidak
langsung, apakah itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta, berupaya
mencari jalan keluarnya menangani penyalahgunaan narkotika, baik itu yang
bersifat preventif, kreatif, ataupun rehabilitatif. Secara preventif telah
banyak di upayakan baik oleh seminar, pemerintah, swasta yakni dengan
mengadakan seminar, lokakarya, diskusi dan kegiatan sejenis lainnya dengan
mendatangkan pembicara pembicara atau sarjana sarjana yang ahli di bidangnya,
juga pakar pakar dari berbagai disiplin ilmu lainnya yang kesemuanya itu untuk
mencari bagaimana mencegah, mengobati dan merehabilitasi para remaja korban
penyalahgunaan narkotika. Juga secara kuratif (pengobatan) pihak pemerintah
atau swasta telah mendirikan Rumah Sakit ketergantungan obat.
Dari upaya yang telah dan sedang dilakukan
baik yang sifatnya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif kesemuanya kurang
membawa hasil, karena tidak sedikit pakar pakar
dan sarjana sarjana hal bidang narkotika, baik itu dari negara barat
(negara maju) mereka begitu banyak tahu tentang sebab dan akibat dari
penyalahgunaan sampai dewasa ini belum di ketemukan ahlinya atau sarjananya.
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut di
atas, bahwa untuk menangani masalah remaja korban penyalahgunaan narkotika,
semua pihak harus ikut menyelesaikannya, yakni dengan adanya kerjasama, baik
itu dari pihak keluarga, masyrakat dan pemerintah. Juga atas dasar itu kami
sadar bahwa korban narkotika tidak akan berhasil dengan cara dinasihati, juga
salah besar jika di penjarakan, tetapi salah satunya harus di sentuh
perasaannya (hatinya) dengan nilai nilai Islami (religius).