SELAMAT DATANG DIBLOG AHMAD BASUKI

Blog Archive

PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI FILTER MORAL


Kenakalan remaja adalah salah satu problem lama yang senantiasa   muncul di tengah tengah masyarakat. Masalah tersebut hidup, berkembang, dan membawa akibat akibat  tersendiri sepanjang masa yang sulit untuk di cari ujung pangkalnya,sebab kenyataan kenakalan remaja telah merusak nilai nilai susila, nilai nilai luhur agama, serta merusak nilai nilai hukum. Akhir akhir ini, kenakalan remaja yang hidup dan berkembang di tengah tengah masyarakat banyak menjurus kepada penyalahgunaan narkotika, tidak sedikit negara negara di dunia, baik di negara negara maju maupun berkembang, masalah narkotika ini merupakan problem sosial yang masing masing negara tengah mencari upaya untuk menanggulanginya dan begitu juga dengan di Indonesia.
 Bahaya bahaya yang ditimbulkan oleh masalah narkotika dewasa ini bukan lagi masalah sosial, fakta fakta menunjukkan bahwa narkotika sudah merupakan masalah nasional dan nilai nilainya sejalan dengan subversif dan hampir 90% korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah para remaja. Mereka adalah selain pemakai, juga dalam peredarannya bermotif pengedar(dagang) yang kesemuanya itu menjadi alat konservasi.
Dengan semakin kompleksnya masalah kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika dewasa ini, banyak mendorong berbagai pihak untuk ikut menanggapinya, baik secara terjun langsung maupun tidak langsung, apakah itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta, berupaya mencari jalan keluarnya menangani penyalahgunaan narkotika, baik itu yang bersifat preventif, kreatif, ataupun rehabilitatif. Secara preventif telah banyak di upayakan baik oleh seminar, pemerintah, swasta yakni dengan mengadakan seminar, lokakarya, diskusi dan kegiatan sejenis lainnya dengan mendatangkan pembicara pembicara atau sarjana sarjana yang ahli di bidangnya, juga pakar pakar dari berbagai disiplin ilmu lainnya yang kesemuanya itu untuk mencari bagaimana mencegah, mengobati dan merehabilitasi para remaja korban penyalahgunaan narkotika. Juga secara kuratif (pengobatan) pihak pemerintah atau swasta telah mendirikan Rumah Sakit ketergantungan obat.
Dari upaya yang telah dan sedang dilakukan baik yang sifatnya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif kesemuanya kurang membawa hasil, karena tidak sedikit pakar pakar  dan sarjana sarjana hal bidang narkotika, baik itu dari negara barat (negara maju) mereka begitu banyak tahu tentang sebab dan akibat dari penyalahgunaan sampai dewasa ini belum di ketemukan ahlinya atau sarjananya.
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut di atas, bahwa untuk menangani masalah remaja korban penyalahgunaan narkotika, semua pihak harus ikut menyelesaikannya, yakni dengan adanya kerjasama, baik itu dari pihak keluarga, masyrakat dan pemerintah. Juga atas dasar itu kami sadar bahwa korban narkotika tidak akan berhasil dengan cara dinasihati, juga salah besar jika di penjarakan, tetapi salah satunya harus di sentuh perasaannya (hatinya) dengan nilai nilai Islami (religius).