Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum dari pendidikan pancawardhana menjadi pembina jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, karena mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama, dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Dasar kurikulum 1968 adalah TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1996 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani ,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan pengorganisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda yang dilakukan secara korelasional (correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi.
A. Ciri-ciri kurikulum 1968 :
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Mashuri, SH (1968 – 1973).
2. Sifat kurikulum correlated subject.
3. Jumlah mata pelajaran SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A 18 bidang studi.
4. Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
B. Kelebihan kurikulum 1968:
1. Pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
C. Kekurangan kurikulum 1968:
1. Hanya memuat mata pelajaran pokok saja.
2. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.
Sumber:
http://alimzebua.wordpress.com/2011/09/14/tingkatan-dalam-pengembangan-kurikulum-dari-1968-1975-1984-kbk-sampai-dengan-ktsp/
http://catatantami.blogspot.com/2012/04/kurikulum-di-indonesia.html
http://kupatkepot.blogspot.com/
http://meylanarzhanty.blogspot.com/2012/01/analisis-kurikulum-di-indonesia.html