SELAMAT DATANG DIBLOG AHMAD BASUKI

Blog Archive

KURIKULUM TINGKAT ASATUAN PPENDIDIKAN (KTSP)


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, ‎isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman ‎penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ‎tertentu (BSNP, 2006). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan ‎dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan ‎pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat ‎satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana ‎pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang ‎mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, ‎kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat ‎belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ‎ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator ‎pencapaian kompetensi untuk penilaian.‎
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan ‎memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) ‎kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan ‎pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.‎
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:‎
‎1.‎    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah ‎dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber ‎daya yang tersedia.‎
‎2.‎    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam ‎mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.‎
‎3.‎    Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan ‎dicapai.‎
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola ‎pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah ‎yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh ‎setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.‎
‎1.‎    Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi ‎dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ‎tersedia untuk memajukan lembaganya.‎
‎2.‎    Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input ‎pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses ‎pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.‎
‎3.‎    Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk ‎memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa ‎yang terbaik bagi sekolahnya.‎
‎4.‎    Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan ‎kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih ‎efisien dan efektif jika dikontrol oleh masyarakat sekitar.‎
‎5.‎    Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing ‎kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, ‎sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan ‎mencapai sasaran KTSP.‎
‎6.‎    Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain ‎untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan ‎dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah ‎setempat.‎
‎7.‎    Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan ‎yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.‎
Landasan KTSP
‎1.‎    UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
‎2.‎    PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
‎3.‎    Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
‎4.‎    Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
‎5.‎    Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 ‎dan 23 Tahun 2006‎
Ciri-ciri KTSP
‎1.‎    KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan ‎program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan ‎peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.‎
‎2.‎    Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses ‎pembelajaran.‎
‎3.‎    Guru harus mandiri dan kreatif.‎
‎4.‎    Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.‎

Perbedaan antara KTSP dengan Kurikulum lama
Aspek    Kurikulum lama    KTSP
Dokumen
    Seluruh dokumen ‎kurikulum direncanakan, ‎dibuat, dan ‎dikembangkan oleh pusat
    Komponen dan materi pokok minimal ‎dikembangkan pusat, sedangkan ‎Silabus dan bahan ajar direncanakan ‎dan dikembangkan  oleh sekolah atau ‎satuan pendidikan
    Diformulasikan secara ‎kaku, tidak luwes dan ‎kurang dinamis, sehingga ‎tidak memberikan ‎peluang kepada daerah ‎‎,sekolah, dan guru  untuk ‎mengembangkan potensi ‎yang ada    Semua diserahkan kepada daerah, ‎satuan pendidikan, dan guru sesuai ‎dengan kebutuhannya, asal memenuhi ‎standar minimal yg ditentukan .‎
Isi
    Materi padat dan ‎tumpang tindih. Terlalu ‎banyak hafalan, kurang ‎mengarah pada ‎pembentukan sikap ilmiah ‎dan kepribadian melalui ‎pengembangan ‎ketrampilan dan sikap.‎    Materi dibentuk  untuk mengarah pada ‎kompetensi yang dituntut. Karena ‎berbasis kompetensi, maka materi ‎pokok bukan hafalan, tetapi mengarah ‎pada kompetensi yang dituntut.‎
Persiapan
    Guru diminta ‎mempersiapkan AMP ‎‎(Analisis Materi ‎Pelajaran), Program ‎Tahunan, Program Catur ‎Wulan, Program Satuan ‎Pelajaran dan Rencana ‎Pembelajaran
    Guru diminta membuat Silabus, ‎Program Tahunan, Program Semester,  ‎Rencana /Skenario Pembelajaran, dan ‎Bahan Ajar

Proses
    Materi yang terlalu ‎banyak sehingga ‎menyulitkan guru dan ‎siswa
    Guru diberi kebebasan berkreasi dalam  ‎mengembangkan secara kreatif materi ‎pokok  untuk mencapai kompetensi ‎yang ditentukan

    Dalam pelaksanaan ‎kurang memperhatikan ‎learning to know, ‎learning to do, learning ‎to  live together, dan ‎learning to be secara ‎proporsional . ‎    Kesemua itu diakomodasikan secara ‎integratif dan proporsional

    Formulasi dan ‎pelaksanaan kurikulum ‎kurang memperhatikan ‎keutuhan aspek kognitif, ‎afrktif, dan psikomotorik
    Ketiganya merupakan suatu keutuhan ‎dalam pencapaian kompetensi

    Siswa sebagai obyek ‎pendidikan dalam proses ‎pembelajaran
    Siswa sebagai subyek pendidikan ‎‎(student centered learning)‎
    Kecakapan hidup (life ‎skill) kurang ‎terakomodasi dalam ‎kurikulum dan proses ‎pembelajaran, karena ‎mengejar  target kurikuler
    Terakomodasi secara terpadu dan ‎proporsional dalam kurikulum dan ‎proses pembelajarannya

    Berorientasi pada proses ‎dan target kurikulum
    Berorientasi pada output kompetensi ‎siswa


Kelebihan KTSP
‎1.‎    Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan ‎pendidikan. salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ‎adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat ‎kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan ‎lokal.‎
‎2.‎    Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk ‎meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program ‎pendidikan.‎
‎3.‎    KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk memusatkan dan ‎mengembangkan mata pelajaran. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata ‎pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh ‎daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa ‎inggris, sebagai keterampilan hidup.‎
‎4.‎    KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena ‎menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan ‎jiwa anak.‎
‎5.‎    Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.‎
‎6.‎    Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, ‎kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan ‎pekerjaan masyarakat sekitar.‎
‎7.‎    Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik ‎kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks sosial budaya.‎
‎8.‎    Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan ‎tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama ‎menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.‎
‎9.‎    Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyususun dan ‎mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan ‎potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan ‎masyarakat sekitar sekolah.‎
‎10.‎    Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan ‎pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.‎
‎11.‎    Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, ‎masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.‎
‎12.‎    Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.‎
‎13.‎    Menggunakan berbagai sumber belajar.‎
‎14.‎    kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan

Kekurangan KTSP
‎1.‎    Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada ‎kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan ‎sekolah.‎
‎2.‎    Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai ‎kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.‎
‎3.‎    Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik ‎kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan

Referensi:‎
http://hipni.blogspot.com/2011/09/pengertian-ktsp.html
http://civicsedu.blogspot.com/2012/06/perbedaan-kurikulum-lama-dengan-‎ktsp.html
http://duniasastradanbahasa.blogspot.com/2011/03/kelebihan-dan-‎kekurangan-ktsp-kurikulum.html
http://www.slideshare.net/darono/ktsp-standar-isi