SELAMAT DATANG DIBLOG AHMAD BASUKI

Blog Archive

KURIKULUM 1952‎

Lahirnya kurikulum 1952 tidak terlepas dari sejarah kelahiran Kurikulum 1947. Bahkan ‎dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1952 adalah pembaharuan dari Kurikulum 1947. Dikatakan ‎demikian karena saat kurikulum 1947 berlaku belum ada undang-undang pendidikan yang ‎berlaku sebagai landasan operasionalnya. Hal ini terjadi sampai tahun 1949. Baru setelah tahun ‎‎1950 undang-undang pendidikan yang dikenal dengan Undang-undang No. 4 Tahun 1950 dapat ‎dirampungkan. Selanjutnya undang-undang itu disahkan pada tahun 1954 sebagai UU No. 12 ‎Tahun 1954. Dari situlah dikenal undang-undang pendidikan yang pertama kali, yaitu No. 4 ‎Tahun 1950 jo. No. 12 Tahun 1954. Namun undang-undang itu tidak memberlakukan ‎pelaksanaan Kurikulum 1947.Dengan kata lain, kurikulum 1952 merupakan kurikulum pertama ‎yang memiliki dasar hukum operasional.‎
Landasan yuridis kurikulum 1952 tidak berbeda jauh dari kurikulum 1947. Landasan ‎idiilnya adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sedangkan landasan ‎konstitusionalnya adalah UUD 1945. Sedangkan landasan operasional kurikulum 1952 adalah ‎UU No. 4 Tahun 1950. Undang-undang itu telah dirancang sebelum tahun 1950. Rancangan ‎undang-undang itu yang awalnya dibahas oleh BPKNIP tahun 1948 tidak dapat dilakukan ‎karena terjadinya clash II. Baru pada tanggal 29 Oktober 1949, RUU itu diterima oleh BPKNIP ‎dan disahkan oleh pemerintah RI pada tanggal 2 April 1950.‎
Isi kurikulum 1952 merupakan penjabaran arah dan tujuan pedidikan sekolah menengah ‎dan tujuan kurikulum. Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa tujuan pendidikan sekolah ‎menengah dan tujuan kurikulum diarahkan pada penyiapan pelajar ke pendidikan tinggi serta ‎mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-‎masing dan kebutuhan masyarakat.‎
Hal itu didasarkan pada kesadaran akan corak pendidikan masa lampau. Penjelasan itu ‎dapat diperoleh pada penjelasan UU Nomor 4 Tahun 1950 Bab V pasal 7 ayat 3. Dalam undang-‎undang itu dinyatakan bahwa pada masa lampau pendidikan menengah dibedakan menjadi dua, ‎yaitu pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan menengah umum. Sekolah menengah ‎umum mementingkan pelajaran-pelajaran bagi perguruan tinggi, dan sekolah menengah kejuruan ‎mendidik tenaga-renaga dalam bermacam-macam pekerjaan kepandaian dan keahlian. Akibatnya ‎adalah sebagian besar dari siswa memilih pendidikan menengah umum, dengan maksud supaya ‎dapat meneruskan pendidikan ke sekolah yang lebih tinggi. Sementara itu, sekolah.sekolah ‎kejuruan kurang mendapat minat. Merespon minat siswa yang rendah dalam melanjutkan ke ‎sekolah kejuruan, pemerintah melakukan beberapa upaya. Sistem pendidikan harus ‎mengutamakan pendidikan orang-orang yang dapat bekerja. Baik sekolah menengah umum ‎maupun sekolah menengah kejuruan, kedua-duanya bertujuan untuk mendidik tenaga-tenaga ahli ‎yang dapat menunaikan kewajibannya kepada negara. Dengan dasar itu isi kurikulum 1950 pun ‎menyesuaikan. Hasilnya kurikulum 1950 terbagi atas enam kelompok pengetahuan, yaitu ‎kelompok bahasa, kelompok ilmu pasti, kelompok pengetahuan alam, kelompok pengetahuan ‎sosial, kelompok ekonomi, dan kelompok ekspresi. Selain itu sebagai wujud penyiapan tenaga ‎terampil dan terdidik pada kelas tiga diadakan penjurusan, yaitu dua jurusan, A bagi Bahasa dan ‎pengetahuan sosial dan B untuk Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam.‎
Kurikulum ini lebih merinci pada setiap mata pelajaran sehingga disebut rencana pelajaran ‎terurai 1952. Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata ‎pelajaran,  Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau ‎Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral ‎‎(Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: Moral, ‎Kecerdasan, Emosional/Artistik, Keprigelan (Keterampilan) dan Jasmaniah. Pendidikan dasar ‎lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Oleh karena itu kurikulum ‎‎1952 disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Tabel berikut ini menggambarkan rincian isi ‎kurikulum 1952 :‎
Struktur Kurikulum SMP 1952‎

No    Mata Pelajaran    Jumlah Jam Pelajaran dalam Seminggu
        I    II    III A    III B
I    Kelompok Bahasa               
    ‎1.      Bahasa Indonesa    ‎5‎    ‎5‎    ‎6‎    ‎5‎
    ‎2.      Bahasa Inggris    ‎4‎    ‎4‎    ‎4‎    ‎4‎
    ‎3.      Bahasa Daerah    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎1‎
    Sub Jumlah    ‎11‎    ‎11‎    ‎12‎    ‎10‎
II    Kelompok Ilmu Pasti               
    ‎1.      Berhitung dan Aljabar    ‎4‎    ‎3‎    ‎2‎    ‎4‎
    ‎2.      Ilmu Ukur    ‎4‎    ‎3‎    ‎-‎    ‎4‎
    Sub Jumlah    ‎8‎    ‎6‎    ‎2‎    ‎8‎
III    Kelompok Penget. Alam               
    ‎1.      Ilmu Alam / Kimia    ‎2‎    ‎3‎    ‎2‎    ‎2‎
    ‎2.      Ilmu Hayat    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎
    Sub Jumlah    ‎4‎    ‎5‎    ‎4‎    ‎4‎
IV    Kelompok Penget. Sosial               
    ‎1.      Ilmu Bumi    ‎2‎    ‎2‎    ‎3‎    ‎3‎
    ‎2.      Sejarah ‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎
    Sub Jumlah    ‎4‎    ‎4‎    ‎5‎    ‎5‎
V    Kelompok Pel. Ekonomi               
    I.        Hitung Dagang    ‎-‎    ‎1‎    ‎2‎    ‎-‎
    II.      Pengetahuan Dagang    ‎-‎    ‎-‎    ‎2‎    ‎-‎
    Sub Jumlah    ‎-‎    ‎1‎    ‎4‎    ‎-‎
VI    Kelompok Pel. Ekspresi               
    ‎1.      Seni Suara    ‎1‎    ‎1‎    ‎1‎    ‎1‎
    ‎2.      Menggambar    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎
    ‎3.      Pek. Tangan/Ker. Wanita    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎
    Sub Jumlah    ‎5‎    ‎5‎    ‎5‎    ‎5‎
VII    Pendidikan Jasmani    ‎3‎    ‎3‎    ‎3‎    ‎3‎
VIII    Budi Pekerti    ‎-‎    ‎-‎    ‎-‎    ‎-‎
IX    Agama    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎    ‎2‎
Jumlah    ‎37‎    ‎37‎    ‎37‎    ‎37‎

Tujuan pendidikan nasional berdasarkan kurikulum 1952 adalah membentuk ‎manusia  yang susila dan cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung iawab akan ‎keseiahteraan masyarakat dan tanah air.  Dalam Droses pembelajaran, guru berperan sebagai ‎model yang menerapkan etika, moral, nilai-nilai, dan  aturan-aturan yang berlaku.  Kedisiplinan, ‎kerajinan, sopan-santun, dan jiwa nasionalisme ditanamkan melalui tingkah laku guru dan ‎penegakan peraturan sekolah yang tegas. Sayangnya proses belajar mengajar berpusat pada guru. ‎Siswa ditempatkan sebagai objek yang harus menerima informasi sebanyak-banyaknya dari guru. ‎Peran guru dalam kelas sangat dominan. Siswa bersifat pasif menerima informasi. Hal itu sebagai ‎dampak dari proses belajar yang mengutamakan materi dan penguasaan materi. Kurikulum ini ‎sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri ‎dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang ‎dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.‎

Sistem penilaian berdasarkan Kurikulum 1952 hampir sama dengan Kurikulum 1942, ‎yakni dilakukan melalui ulangan harian, ulangan umum catur wulan dan ujian penghabisan. ‎Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah ‎seorang siswa naik atau tinggal kelas. Apabila seorang siswa belum mencapai minimal nilai 6 ‎dalam ulangan umum catur wulan, yang bersangkutan mengikuti ulangan perbaikan (her). Ujian ‎Penghabisan yang kemudian diubah namanya menjadi Ujian Negara pada sekitar tahun 1958, ‎digunakan untuk menentukan kelulusan. Seorang siswa SMP dapat dinyatakan lulus jika memiliki ‎maksimal nilai 5 sebanyak 4 mata pelajaran atau equivalennya (nilai 4 ekuivalen dengan dua nilai ‎‎5, nilai 3 ekuivalen dengan 3 nilai 5).‎

Referensi:‎
http://kangdaengnaba.blogspot.com/2012/08/kurikulum-smp-1952.html‎
http://devita-rahmawati.blogspot.com/2011/05/kurikulum-pendidikan-indonesia.html
http://blog.tp.ac.id/pelaksanaan-kurikulum-pendidikan-di-indonesia