Pengertian Psikolinguistik
Gagasan pemunculan psikolinguistik sebenarnya sudah ada sejak tahun 1952, yaitu sejak Social Science Research Council di Amerika Serikat mengundang tiga orang linguis dan tiga orang psikolog untuk mengadakan konferensi interdisipliner. Secara formal istilah Psikolinguistik digunakan sejak tahun 1954 oleh Charles E. Osgood dan Thomas A. sebeok dalam karyanya berjudul sycholinguistics, A Survey of Theory and Research roblems. Sejak itu istilah tersebut sering digunakan. Psikolinguistik merupakan interdisiplin antara Linguistik dan Psikologi. Karena itu, dalam membahas pengertian Psikolinguistik, terlebih dahulu penulis akan berdasar pada pengertian ilmu-ilmu tersebut. Psikologi berasal dari bahasa Inggris pscychology. Kata pscychology berasal dari bahasa Greek (Yunani), yaitu dari akar kata psyche yang berarti jiwa, ruh, sukma dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara etimologi psikologi berati ilmu jiwa. Pengertian Psikologi sebagai ilmu jiwa dipakai ketika Psikologi masih berada atau merupakan bagian dari filsafat, bahkan dalam kepustakaan kita pada tahun 50-an ilmu jiwa lazim dipakai sebagai padanan Psikologi. Kini dengan berbagai alasan tertentu (misalnya timbulnya konotasi bahwa Psikologi langsung menyelidiki jiwa) istilah ilmu jiwa tidak dipakai lagi.
Pergeseran atau perubahan pengertian yang tentunya berkonsekuensi pada objek Psikologi sendiri tadi tentu saja berdasar pada perkembangan pemikiran para peminatnya. Bruno (Syah, 1995: 8) secara rinci mengemukakan pengertian Psikologi dalam tiga bagian yang pada prinsipnya saling berhubungan. Pertama Psikologi adalah studi mengenai ruh. Kedua Psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental. Ketiga Psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku organisme. Pengertian pertama merupakan definisi yang paling kuno dan klasik (bersejarah) yang berhubungan dengan filsafat Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM). Mereka menganggap bahwa kesadaran manusia berhubungan dengan ruhnya. Karena itu, studi mengenai kesadaran dan proses mental manusia pun merupakan bagian dari studi mengenai ruh. Ketika Pikologi melepaskan diri dari filsafat sebagai induknya dan menjadi ilmu yang mandiri pada tahun 1879, yaitu saat Wiliam Wundt (1832-1920) mendirikan laboratorium pskologinya, ruh dikeluarkan dari studi psikologi. para ahli, di antaranya William james (1842-1910) sehingga pendapat kedua menyatakan bahwa psikologi sebagai ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental. Pengertian ketiga dikemukakan J.B. Watson (1878-1958) sebagai tokoh yang radikal yang tidak puas dengan definisi tadi lalu beliau mendefinisikan Pikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang tingkah laku (behavior) organisme. Selain itu, Watson sendiri menafikan (menganggap tidak ada) eksistensi ruh dan kehidupan mental. Eksistensi ruh dan kehidupan internal manusia menurut Watson dan kawan-kawannya tidak dapat dibuktikan karena tidak ada, kecuali dalam hayalan belaka. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Psikologi behaviorisme adalah aliran ilmu jiwa yang tidak berjiwa. Untuk menengahi pendapat tadi muncullah pengertian yang dikemukakan oleh pakar yang lain, di antaranya Crow & Crow. Menurutnya Pikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya (manusia, hewan, iklim, kebudayaan, dsb.
Pengertian Pikologi di atas sesuai dengan kenyataan yang ada selama ini, yakni bahwa para psikolog pada umumnya menekankan penyelidikan terhadap perilaku manusia yang bersifat jasmaniah (aspek pasikomotor) dan yang bersifat rohaniah (kognitif dan afektif). Tingkah laku psikomotor (ranah karsa) bersifat terbuka, seperti berbicara, duduk, berjalan, dsb., sedangkan tingkah laku kognitif dan afektif (ranah cipta dan ranah rasa) bersifat tertutup, seperti berpikir, berkeyakinan, berperasaan, dsb. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Pikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai prilaku manusia baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa secara ilmiah (Kridalaksana, 1982: 99).
Sejalan dengan pendapat di atas Martinet mengemukakan (1987: 19) mengemukakan bahwa linguistik adalah telaah ilmiah mengenai bahasa manusia. Secara lebih rinci dalam Webster’s New Collegiate Dictionary (Nikelas, 1988: 10) dinyatakan EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya http://educare.e-fkipunla.net Generated: 26 July, 2009, 06:28 linguistics is the study of human speech including the units, nature, structure, and modification of language ‘linguistik adalah studi tentang ujaran manusia termasuk unit-unitnya, hakikat bahasa, struktur, dan perubahanperubahan bahasa’. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary (Nikelas, 1988: 10) dinyatakan linguistics is the science of language, e.g. its structure, acquisition, relationship to other forms of communication ‘linguistik adalah ilmu tentang bahasa yang menelaah, misalnya tentang struktur bahasa, pemerolehan bahasa dan tentang hubungannya dengan bentuk-bentuk lain dari komunikasi’. Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Linguistik ialah ilmu tentang bahasa dengan karakteristiknya. Bahasa sendiri dipakai oleh manusia, baik dalam berbicara maupun menulis dan dipahami oleh manusia baik dalam menyimak ataupun membaca.
Berdasarkan pengertian psikologi dan Linguistik pada uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik prilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak. Untuk lebih jelasnya, mengenai pengertian Psikolinguistik berikut ini dikemukakan beberapa definisi Psikolinguistik. Aitchison (Dardjowidojo, 2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat di atas. Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Minda atau otak beroperasi ketika terjadi pemakaian bahasa. Karena itu, Harley (Dardjowidjojo: 2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang proses mental-mental dalam pemakaian bahasa. Sebelum menggunakan bahasa, seorang pemakai bahasa terlebih dahulu memperoleh bahasa. Dalam kaitan ini Levelt (Marat, 1983: 1) mengemukakan bahwa Psikolinguistik adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia. Kridalaksana (1982: 140) pun berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh. Dalam proses berbahasa terjadi proses memahami dan menghasilkan ujaran, berupa kalimat-kalimat. Karena itu, Emmon Bach (Tarigan, 1985: 3) mengemukakan bahwa Psikolinguistik adalah suatu ilmu yang meneliti bagaimana sebenarnya para pembicara/pemakai bahasa membentuk/membangun kalimat-kalimat bahasa tersebut. Sejalan dengan pendapat di atas Slobin (Chaer, 2003: 5) mengemukakan bahwa psikolinguistik mencoba menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi dan bagaimana kemampuan bahasa diperoleh manusia.
Secara lebih rinci Chaer (2003: 6) berpendapat bahwa psikolinguistik mencoba menerangkan hakikat struktur bahasa, dan bagaimana struktur itu diperoleh, digunakan pada waktu bertutur, dan pada waktu memahami kalimat-kalimat dalam pertuturan itu. Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran. Dalam kaitan ini Garnham (Musfiroh, 2002: 1) mengemukakan Psycholinguistics is the study of a mental mechanisms that nake it possible for people to use language. It is a scientific discipline whose goal is a coherent theory of the way in which language is produce and understood ‘Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran’. Dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi pikiran. Dalam hubungan ini Osgood dan Sebeok (Pateda: 1990) menyatakan pscholinguistics deals directly with the processes of encoding and decoding as they relate states of communicators ‘psikolinguistik secara langsung berhubungan dengan proses-proses mengkode dan mengerti kode seperti pesan yang disampaikan oleh orang yang berkomunikasi’. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan merupakan rekognisi sebagai hasil analisis. Karena itu, Lyons berpendapat bahwa tentang psikolinguistik dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah telaah mengenai produksi (sintesis) dan rekognisi (analisis). Bahasa sebagai wujud atau hasil proses dan sebagai sesuatu yang diproses bisa berupa bahasa lisan atau bahasa tulis, sebagaimana dikemukakan oleh Kempen (Marat, 1983: 5) bahwa Psikolinguistik adalah studi mengenai manusia sebagai pemakai bahasa, yaitu studi mengenai sistem-sistem bahasa yang ada pada manusia yang dapat menjelaskan cara manusia dapat menangkap ide-ide orang lain dan bagaimana ia dapat mengekspresikan ide-idenya sendiri melalui bahasa, baik secara tertulis ataupun secara lisan.
Apabila dikaitkan dengan keterampilan berbahasa yang harus dikuasai oleh siswa, hal ini berkaitan dengan keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Pendapat di atas pun secara tersurat menyatakan bahwa Psikolinguistik pun mempelajari pemerolehan bahasa oleh manusia sehingga manusia mampu berbahasa. Lebih jauhnya bisa berkomunikasi dengan manusia lain, termasuk tahapan-tahapan yang dilalui oleh seorang anak manakala anak belajar berbahasa sebagaimana dikemukakan oleh Palmatier (Tarigan, 1985: 3) bahwa Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perkembangan bahasa anak. Semua bahasa yang diperoleh pada hakikatnya dibutuhkan untuk berkomunikasi. Karena itu, Slama (Pateda, 1990: 13) mengemukakan bahwa
psycholinguistics is the study of relations between our needs for expression and communications and the means offered to us by a language learned in one’s childhood and later ‘
psikolinguistik adalah telaah tentang hubungan antara kebutuhan-kebutuhan kita untuk berekspresi dan berkomunikasi dan benda-benda yang ditawarkan kepada kita melalui bahasa yang kita pelajari sejak kecil dan tahap-tahap selanjutnya.
Berdasarkan pendapat para pakar di atas dapat disimpulkan bahwa Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa, baik prilaku yang tampak maupun perilaku yang tidak tampak. berupa persepsi, pemproduksian bahasa, dan pemerolehan bahasa. Perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi bahasa, sedangkan prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan ruang lingkup Psikolinguistik yaitu penerolehan bahasa, pemakaian bahasa, pemproduksian bahasa, pemprosesan bahasa, proses pengkodean, hubungan antara bahasa dan prilaku manusia, hubungan antara bahasa dengan otak. Berkaitan dengan hal ini Yudibrata, Andoyo Sastromiharjo, Kholid A. Harras(1997/1998: 9) menyatakan bahwa Psikolinguistik meliputi pemerolehan atau akuaisisi bahasa, hubungan bahasa dengan otak, pengaruh pemerolehan bahasa dan penguasaan bahasa terhadap kecerdasan cara berpikir, hubungan encoding (proses mengkode) dengan decoding (penafsiran/pemaknaan kode), hubungan antara pengetahuan bahasa dengan pemakaian bahasa dan perubahan bahasa).
Field (2003: 2) mengemukakan ruang lingkup Psikolinguistik sebagai berikut: language processing, language storage and access, comprehension theory, language and the brain, bahasa dalam keadaan istimewa, language in exceptional circumstances, frst language acquisiton ‘pemrosesan bahasa, penyimpanan dan pemasukan bahasa, teori pemahaman bahasa, bahasa dan otak, pemerolehan bahasa Secara lebih rinci Musfiroh pun berpendapat (2002: 8) bahwa Psikolingusitik meliputi a. Hubungan antara bahasa dan otak, logika, dan pikiran b. Proses bahasa dalam komunikasi: produksi, persepsi dan komprehensi c. Permasalahan makna d. Persepsi ujaran dan kognisi e. Pola tingkah laku berbahasa f. Pemerolehan bahasa pertama dan kedua g. Proses berbahasa pada individu abnormal (Musfiroh, 2002: 8) Karena psikologi merupakan bagian dari psikolinguistik, untuk mempermudah pemahman selanjutnya perlu dibicarakan ranah psikologi.
2. Ranah Psikologi
Menurut Utami Munandar (Syah, 2004: VI) hakikat pendidikan adalah menyediakan lingkungan yang memungkinkan setiap peserta didik mengembangkan bakat, minat, dan kemampuannya secara optimal dan utuh (mencakup matra kognitif, afektif, dan psikomotor. Dengan demikian, pembelajaran bahasa pun ditujukan untuk mencapai ranah kognirif, afektif, dan psikomotor secara utuh. Istilah cognitive berasal dari cognition yang padanannya knowing berarti mengetahui. Dalam arti yang luas cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan.. (Neisser dalam Syah, 1995: 65; 2004: 22). Dalam perkembangan selanjutnya istilah kognitiflah yang menjadi populer sebagai salah satu domain, ranah/wilayah/bidang psikologis manusia yang meliputi perilaku mental manusia yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pemecahan masalah, pengolahan informasi, kesengajaan, dan keyakinan. Menurut Chaplin (Syah, 1995: 65; 2004: 22) ranah ini berpusat di otak yang juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa. Ranah kognitif yang berpusat di otak merupakan ranah yang yang terpenting Ranah ini merupakan sumner sekaligus pengendali ranahranah kejiwaan lainnya, yaitu ranah efektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Dalam kaitan ini Syah (2004: 22) mengemukakan bahwa tanpa ranah kognitif sulit dibayangkan seorang siswa dapat berpikir. Tanpa kemampuan berpikir mustahil siswa tersebut dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi pelajaran yang disajikan kepadanya. Afektif adalah ranah Psikologi yang meliputi seluruh fenomena perasaan seperti cinta, sedih, senang, benci, serta sikapsikap tertentu terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Psikomotor adalah ranah Psikologi yang segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati baik kuantitas maupun kualitasnya karena sifatnya terbuka (Syah, 1995: 85; 2004: 52).
3. Peran Psikolinguistik dalam Pembelajaran Bahasa
Siswa adalah subjek dalam pembelajaran. Karena itu, dalam hal ini siswa dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai ranah-ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan menggunakan bahasa baik secara reseptif (menyimak dan membaca) ataupun produktif (berbicara dan menulis) melibatkan ketiga ranah tadi. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Garnham (Nababan, 1992: 60-61) terhadap aktivitas berbicara ditemukan berbagai berbicara yang menyimpang (kurang benar) dengan pengklaifikasian kesalahan sebagai berikut. Berbicara yang Menyimpang Tipe Ucapan yang Seharusnya Kesalahan antisipasi penerusan pengurangan/ haplology penambahan pertukaran penggantian percampuran “the new Mel Brooks film …” “practical classes …” “never lets …” “better of than …” “on a table around you …” “engineering job …” “hilarityhipterics …” “the new Bel …” “practical kr…” “nets …” “better off-wise than …” “round a table on you …” “engineering degree …” “hilarics …” Nababan (1992: 60-61) Menurut Garnham penyebab kesalahan yang dilakukan oleh pembicara di antaranya adalah kesaratan beban (overloading), yaitu perasaan waswas (menghadapi ujian atau pertemuan dengan orang yang ditakuti) atau karena penutur kurang menguasai materi, terpengaruh oleh perasaan afektif, kesukaran melafal kata-kata, dan kurang menguasai topik. Dari penyebab kesalahan-kesalahan tadi, dapat kita klasifikasikan berdasarkan ranah Psikologi. Penyebab kesalahan berupa perasaan waswas berkaitan dengan ranah afektif. Penyebab kesalahan berupa kurang menguasai materi atau topik berkaitan dengan ranah kognitif, dan penyebab kesalahan berupa kesukaran melafalkan kata berkaitan dengan ranah psikomotor. Contoh-contoh kesalahan dan penyebab kesalahan yang telah dijelaskan tadi menunjukkan bahwa peran psikolinguistik dalam pembelajaran bahasa sangat penting. Tujuan umum pembelajaran bahasa, yaitu siswa mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbahasa lisan ataupun berbahasa tulis. Agar siswa dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan pengetahuan akan kaidahkaidah bahasa. Kaidah-kaidah bahasa dipelajari dalam linguistik. Untuk dapat menggunakan bahasa secara lancar dan komunikastif siswa tidak hanya cukup memahami kaidah bahasa, tetapi diperlukan kesiapan kognitif (penguasaan kaidah bahasa dan materi yang akan disampaikan), afektif (tenang, yakin, percaya diri, mampu mengeliminasi rasa cemas, ragu-ragu, waswas, dan sebagainya), serta psikomotor (lafal yang fasih, keterampilan memilih kata, frasa, klausa, dan kalimat). Dengan demikian, jelaslah bahwa betapa penting peranan Psikolinguistik dalam pembelajaran bahasa.
Blog Archive
ILM AL-BAYÂN
‘Ilm al-bayân didefinisikan oleh al-Hâsyimiy sebagai dasar-dasar dan kaidah-kaidah untuk mengetahui ragam ungkapan terhadap suatu makna yang dapat menghiasi perkataan itu sendiri. Lebih jauh ia mengungkap, ‘ilm al-bayân adalah: Dasar-dasar dan kaidah-kaidah yang mempelajari tentang cara mendatangkan suatu pengertian dengan cara yang berbeda satu sama lainnya dalam menjelaskan dalâlah ‘aqliyah (makna logis) terhadap makna itu sendiri. Dalam sumber lain dikatakan bahwa ‘ilm al-bayân adalah ilmu untuk mengetahui tentang cara mendatangkan satu pengertian yang dimaksud dengan perkataan yang sesuai dengan tuntutan keadaan dan dengan gaya bahasa yang berbeda dalam menjelaskan maksudnya.
Dan sebagian yang lain mengatakan sebagaimana dikutip Lâsyîn: ‘Ilm al-bayân adalah ilmu yang mempelajari tentang al-tasybîh, al-majâz dan al-kinâyah.
Mayoritas ahli balâghah sepakat atas ruang lingkup kajian al-bayân yang terbagi menjadi tiga macam gaya bahasa pokok; (1) uslûb al-tasybîh, (2) uslûb al-majâz, dan (3) uslûb al-kinâyah. Selain ketiga tersebut, masih ada yang lain yaitu; uslûb al-istiâ‘rah, dan uslûb al-ta’rîd.
1) uslûb al-tasybîh (gaya bahasa simile)
Secara etimologis, al-tasybîh berarti al-tamtsîl (penyerupaan). Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih yang memiliki kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada tujuan yang dikehendaki oleh pembicara.
al-Tasybîh adalah elemen penting dalam ‘ilm al bayân yang memiliki empat unsur utama (al-arkân) yaitu; al-musyabbah (sesuatu yang diperbandingkan), al-musyabbah bih (obyek perbandingan), wajh al-syibh (alasan perbandingan), dan adât al-tasybîh (perangkat perbandingan). Sedangkan al-musyabbah dan al-musyabbah bih disebut dengan dua tarf al-tasybîh, yaitu dua pilar yang harus ada dalam sebuah ungkapan kalimat yang berbentuk al-tasybîh. Jika salah satu tidak ada dalam ungkapan kalimat tadi, maka tidak akan terjadi al-tasybîh di dalamnya.
al-Tasybîh ditinjau dari dua tarfnya terbagi menjadi tiga macam, yaitu;
1) hissiyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui salah satu indera yang lima (pendengaran, penglihatan, penciuman, raba, dan rasa), contoh dalam sûrah al-Rahmân (55) ayat 58; “ Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan”.
2) ‘aqliyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui akal atau psikis (gembira, marah, ridho, dan sebagainya), seperti penyerupaan ilmu sebagai kehidupan, kebodohan sebagai kematian, dan sebagainya.
3) mukhtalifân, yaitu apabila salah satu tarfnya dapat diketahui dengan indera dan tarfnya yang lain dapat diketahui dengan akal atau psikis. Seperti penyerupaan nafsu syahwat sebagai binatang buas.
Ahmad Badawiy mengatakan bahwa fungsi al-tasybîh adalah “al-wudûh dan al-ta′tsîr”, yakni memperjelas makna serta memperkuat maksud dari suatu ungkapan, sehingga orang yang mendengarkan (mukhâtab) suatu pembicaraan bisa merasakan seperti pengalaman psikologis si pembicara. Penyair Arab jâhiliyah sangat bangga dengan ungkapan-ungkapan al-tasybîh, oleh karena itu dalam persoalan-persoalan eskatologis, al-Qur′ân seringkali menggunakan bahasa metaforis yang diungkapkan dalam bentuk gaya bahasa al-tasybîh, untuk bisa mempertemukan antara ikatan emosional dan pemahaman kognitif sehingga seseorang dimungkin mampu mengetahui dan merasakan sesuatu yang berada jauh di belakang teks-teks al-Qur′ân tersebut. Bahkan Lasyîn mengungkap bahwa al-tasybîh yang digunakan dalam al-Qur′ân lebih kekal dan abadi dari apa yang digunakan para penyair-penyair Arab tersebut. Contoh bagaimana al-Qur′ân menggambarkan hari kiamat?, di situ ditampilkan suara derap pasukan berkuda yang gagah yang siap melumatkan musuh, dan sebagainya.
Bila ditinjau dari wajh al-syibhnya, al-tasybîh terbagi menjadi dua; pertama, al-tasybîh al-tamtsîliy, yaitu apabila wajh syibhnya diambil dari dua aspek atau lebih, contoh dalam sûrah al-Jumu‘ah/ 62: 5: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurât, kemudian mereka tidak mengamalkannya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal”. Kedua, al-tasybîh ghair al-tamtsîliy, yaitu yang wajh syibhnya diambil dari satu aspek.
Selain pembagian di atas, al-tasybîh terbagi pula kepada; 1) al-tasybîh al-dimniy, 2) al-tasybîh al-sarîh, dan 3) al-tasybîh al-maqlûb. Ada juga pembagian lain yakni; al-tasybîh al-mursal, al-tasybîh al-mu′akkad, al-tasybîh al-mujmal, al-tasybîh al-mufassal, al-tasybîh al-balîgh.
2) uslûb al-majâz (gaya bahasa metafora)
Konsep majâz pertama kali dibicarakan oleh Abû ‘Ubaidah dalam bukunya Majâz al-Qur′ân, namun makna majâz yang diutarakan tidaklah sebagaimana yang dikenal oleh para ahli al-ma‘âniy saat ini, majâz yang dimaksud adalah penjelas suatu kata dan penafsiran maknanya, sebagaimana ketika ia menjelaskan kata ‘istawâ” pada sûrah Tâhâ ayat 5 dan kata “jinnah” pada sûrah al-Mu′minûn ayat 25. Dan pembahasan al- majâz tidak terlepas dari pembahasan al-haqîqah, menurut al-Jurjâniy, al-majâz adalah kebalikan al-haqîqah. Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa al-haqîqah adalah sebuah kata yang mengacu kepada makna asal atau makna dasar, tanpa mengundang kemungkinan makna lain. Sedang al-majâz adalah sebuah kata yang digunakan tidak mengacu kepada makna hakekat karena adanya suatu hubungan disertai indikator yang melarang menggunakan makna hakekat tersebut, atau dengan kata lain perpindahan makna dasar ke makna lainnya, atau pelebaran medan makna dari makna dasar karena ada alasan tertentu. Secara teoritik, majâz adalah peralihan makna dari leksikal menuju literer, atau dari yang denotatif menuju yang konotatif karena ada alasan-alasan tertentu.
al-Majâz terbagi dua; 1) majâz ‘aqliy, dan 2) majâz lughawiy. Majâz ‘aqliy adalah menjadikan fi‘l (kata kerja) atau yang sejenisnya sebagai makna dasar yang bukan seharusnya karena ada kaitan disertai indikator yang mencegah untuk dijadikan makna dasar seharusnya. Sedangkan majâz lughawiy adalah lafal yang dipakai bukan pada makna dasar karena ada ‘alaqah (kaitan) disertai indikator yang mencegah untuk menggunakan makna dasar itu.
Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa bila kaitan antara arti hakekat dan majâz adalah adanya keserupaan (musyâbahah) maka disebut isti‘ârah, bila kaitan antara keduanya tidak ada keserupaan (ghair musyâbahah) maka disebut al-majâz al-mursal.
Dengan demikian majâz lughawiy terbagi dua, yakni majâz mursal dan isti‘ârah. Majâz mursal adalah kata yang dipakai bukan pada makna dasar karena adanya ‘alaqah yang bukan keserupaan (musyâbahah) disertai adanya indikator yang mencegah untuk menggunakan makna dasar tersebut. Sedangkan ‘alaqah pada majâz mursal berupa; al-sababiyah, al-musabbabiyah, al-juz′iyah, al-kulliyah, al-mahalliyah, dan al-hâliyah.
3) uslûb al-isti‘ârah (peminjaman kata)
Konsep isti‘ârah sebenarnya bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybîh, dan gaya bahasa isti‘ârah adalah ungkapan tasybîh yang paling tinggi. Menurut mayoritas ahli balâghah gaya bahasa isti‘ârah mempunyai tiga unsur; 1) musta‘âr lah (musyabbah), 2) musta‘âr minhu (musyabbah bih), dan 3) musta‘âr (kata yang dipinjam). Contoh dalam sûrah al-A‘râf/ 6: 157; “Dan mereka mengikuti cahaya (nûr) yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur′ân), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Kata “nûr” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nûr” adalah kehadiran Nabi Muhammad saw.
4) uslûb al-kinâyah (gaya bahasa mitonimie)
al-Kinâyah adalah mengungkapkan kata, tetapi yang dimaksud bukan makna dari kata itu, sekalipun bisa dibenarkan kalau dipahami sesuai dengan makna dasarnya. Misalnya dalam peribahasa Arab dikatakan “ اليد الطويلة atau tangan panjang”, di kalangan orang Arab sangat populer istilah ini untuk menyebut kepada seseorang yang suka memberi atau membantu (sebagai kinâyah). Tetapi kalau istilah ini dipahami sebagai tangan yang panjang, sesuai dengan makna dasarnya juga tidak salah, inilah yang disebut al-kinâyah.
al-Kinâyah berbeda dengan al-ta‘rîd. Secara etimologis, al-ta‘rîd adalah “didd al-tasrîh” atau “lawan dari terus terang”. Sedangkan secara terminologis, al-ta‘rîd adalah makna yang dihasilkan ketika diucapkan dengan suatu lafa,l tetapi yang dimaksud bukan lafal itu, melainkan konteks pembicaraan dan indikator-indikator situasi atau kondisi. Misalnya ketika wanita sedang pada masa ‘iddah (karena cerai atau suaminya meninggal), maka tidak boleh seseorang memintanya untuk menikah kepadanya meskipun dengan gaya bahasa majâz atau kinâyah, tetapi dalam hal ini boleh menggunakan gaya bahasa al-ta‘rîd seperti ungkapan “ sungguh aku sedang membutuhkan orang yang mendampingi hidupku, atau sungguh engkau adalah wanita yang shalehah”, inilah al-ta‘rîd.
Dan sebagian yang lain mengatakan sebagaimana dikutip Lâsyîn: ‘Ilm al-bayân adalah ilmu yang mempelajari tentang al-tasybîh, al-majâz dan al-kinâyah.
Mayoritas ahli balâghah sepakat atas ruang lingkup kajian al-bayân yang terbagi menjadi tiga macam gaya bahasa pokok; (1) uslûb al-tasybîh, (2) uslûb al-majâz, dan (3) uslûb al-kinâyah. Selain ketiga tersebut, masih ada yang lain yaitu; uslûb al-istiâ‘rah, dan uslûb al-ta’rîd.
1) uslûb al-tasybîh (gaya bahasa simile)
Secara etimologis, al-tasybîh berarti al-tamtsîl (penyerupaan). Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih yang memiliki kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada tujuan yang dikehendaki oleh pembicara.
al-Tasybîh adalah elemen penting dalam ‘ilm al bayân yang memiliki empat unsur utama (al-arkân) yaitu; al-musyabbah (sesuatu yang diperbandingkan), al-musyabbah bih (obyek perbandingan), wajh al-syibh (alasan perbandingan), dan adât al-tasybîh (perangkat perbandingan). Sedangkan al-musyabbah dan al-musyabbah bih disebut dengan dua tarf al-tasybîh, yaitu dua pilar yang harus ada dalam sebuah ungkapan kalimat yang berbentuk al-tasybîh. Jika salah satu tidak ada dalam ungkapan kalimat tadi, maka tidak akan terjadi al-tasybîh di dalamnya.
al-Tasybîh ditinjau dari dua tarfnya terbagi menjadi tiga macam, yaitu;
1) hissiyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui salah satu indera yang lima (pendengaran, penglihatan, penciuman, raba, dan rasa), contoh dalam sûrah al-Rahmân (55) ayat 58; “ Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan”.
2) ‘aqliyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui akal atau psikis (gembira, marah, ridho, dan sebagainya), seperti penyerupaan ilmu sebagai kehidupan, kebodohan sebagai kematian, dan sebagainya.
3) mukhtalifân, yaitu apabila salah satu tarfnya dapat diketahui dengan indera dan tarfnya yang lain dapat diketahui dengan akal atau psikis. Seperti penyerupaan nafsu syahwat sebagai binatang buas.
Ahmad Badawiy mengatakan bahwa fungsi al-tasybîh adalah “al-wudûh dan al-ta′tsîr”, yakni memperjelas makna serta memperkuat maksud dari suatu ungkapan, sehingga orang yang mendengarkan (mukhâtab) suatu pembicaraan bisa merasakan seperti pengalaman psikologis si pembicara. Penyair Arab jâhiliyah sangat bangga dengan ungkapan-ungkapan al-tasybîh, oleh karena itu dalam persoalan-persoalan eskatologis, al-Qur′ân seringkali menggunakan bahasa metaforis yang diungkapkan dalam bentuk gaya bahasa al-tasybîh, untuk bisa mempertemukan antara ikatan emosional dan pemahaman kognitif sehingga seseorang dimungkin mampu mengetahui dan merasakan sesuatu yang berada jauh di belakang teks-teks al-Qur′ân tersebut. Bahkan Lasyîn mengungkap bahwa al-tasybîh yang digunakan dalam al-Qur′ân lebih kekal dan abadi dari apa yang digunakan para penyair-penyair Arab tersebut. Contoh bagaimana al-Qur′ân menggambarkan hari kiamat?, di situ ditampilkan suara derap pasukan berkuda yang gagah yang siap melumatkan musuh, dan sebagainya.
Bila ditinjau dari wajh al-syibhnya, al-tasybîh terbagi menjadi dua; pertama, al-tasybîh al-tamtsîliy, yaitu apabila wajh syibhnya diambil dari dua aspek atau lebih, contoh dalam sûrah al-Jumu‘ah/ 62: 5: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurât, kemudian mereka tidak mengamalkannya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal”. Kedua, al-tasybîh ghair al-tamtsîliy, yaitu yang wajh syibhnya diambil dari satu aspek.
Selain pembagian di atas, al-tasybîh terbagi pula kepada; 1) al-tasybîh al-dimniy, 2) al-tasybîh al-sarîh, dan 3) al-tasybîh al-maqlûb. Ada juga pembagian lain yakni; al-tasybîh al-mursal, al-tasybîh al-mu′akkad, al-tasybîh al-mujmal, al-tasybîh al-mufassal, al-tasybîh al-balîgh.
2) uslûb al-majâz (gaya bahasa metafora)
Konsep majâz pertama kali dibicarakan oleh Abû ‘Ubaidah dalam bukunya Majâz al-Qur′ân, namun makna majâz yang diutarakan tidaklah sebagaimana yang dikenal oleh para ahli al-ma‘âniy saat ini, majâz yang dimaksud adalah penjelas suatu kata dan penafsiran maknanya, sebagaimana ketika ia menjelaskan kata ‘istawâ” pada sûrah Tâhâ ayat 5 dan kata “jinnah” pada sûrah al-Mu′minûn ayat 25. Dan pembahasan al- majâz tidak terlepas dari pembahasan al-haqîqah, menurut al-Jurjâniy, al-majâz adalah kebalikan al-haqîqah. Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa al-haqîqah adalah sebuah kata yang mengacu kepada makna asal atau makna dasar, tanpa mengundang kemungkinan makna lain. Sedang al-majâz adalah sebuah kata yang digunakan tidak mengacu kepada makna hakekat karena adanya suatu hubungan disertai indikator yang melarang menggunakan makna hakekat tersebut, atau dengan kata lain perpindahan makna dasar ke makna lainnya, atau pelebaran medan makna dari makna dasar karena ada alasan tertentu. Secara teoritik, majâz adalah peralihan makna dari leksikal menuju literer, atau dari yang denotatif menuju yang konotatif karena ada alasan-alasan tertentu.
al-Majâz terbagi dua; 1) majâz ‘aqliy, dan 2) majâz lughawiy. Majâz ‘aqliy adalah menjadikan fi‘l (kata kerja) atau yang sejenisnya sebagai makna dasar yang bukan seharusnya karena ada kaitan disertai indikator yang mencegah untuk dijadikan makna dasar seharusnya. Sedangkan majâz lughawiy adalah lafal yang dipakai bukan pada makna dasar karena ada ‘alaqah (kaitan) disertai indikator yang mencegah untuk menggunakan makna dasar itu.
Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa bila kaitan antara arti hakekat dan majâz adalah adanya keserupaan (musyâbahah) maka disebut isti‘ârah, bila kaitan antara keduanya tidak ada keserupaan (ghair musyâbahah) maka disebut al-majâz al-mursal.
Dengan demikian majâz lughawiy terbagi dua, yakni majâz mursal dan isti‘ârah. Majâz mursal adalah kata yang dipakai bukan pada makna dasar karena adanya ‘alaqah yang bukan keserupaan (musyâbahah) disertai adanya indikator yang mencegah untuk menggunakan makna dasar tersebut. Sedangkan ‘alaqah pada majâz mursal berupa; al-sababiyah, al-musabbabiyah, al-juz′iyah, al-kulliyah, al-mahalliyah, dan al-hâliyah.
3) uslûb al-isti‘ârah (peminjaman kata)
Konsep isti‘ârah sebenarnya bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybîh, dan gaya bahasa isti‘ârah adalah ungkapan tasybîh yang paling tinggi. Menurut mayoritas ahli balâghah gaya bahasa isti‘ârah mempunyai tiga unsur; 1) musta‘âr lah (musyabbah), 2) musta‘âr minhu (musyabbah bih), dan 3) musta‘âr (kata yang dipinjam). Contoh dalam sûrah al-A‘râf/ 6: 157; “Dan mereka mengikuti cahaya (nûr) yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur′ân), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Kata “nûr” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nûr” adalah kehadiran Nabi Muhammad saw.
4) uslûb al-kinâyah (gaya bahasa mitonimie)
al-Kinâyah adalah mengungkapkan kata, tetapi yang dimaksud bukan makna dari kata itu, sekalipun bisa dibenarkan kalau dipahami sesuai dengan makna dasarnya. Misalnya dalam peribahasa Arab dikatakan “ اليد الطويلة atau tangan panjang”, di kalangan orang Arab sangat populer istilah ini untuk menyebut kepada seseorang yang suka memberi atau membantu (sebagai kinâyah). Tetapi kalau istilah ini dipahami sebagai tangan yang panjang, sesuai dengan makna dasarnya juga tidak salah, inilah yang disebut al-kinâyah.
al-Kinâyah berbeda dengan al-ta‘rîd. Secara etimologis, al-ta‘rîd adalah “didd al-tasrîh” atau “lawan dari terus terang”. Sedangkan secara terminologis, al-ta‘rîd adalah makna yang dihasilkan ketika diucapkan dengan suatu lafa,l tetapi yang dimaksud bukan lafal itu, melainkan konteks pembicaraan dan indikator-indikator situasi atau kondisi. Misalnya ketika wanita sedang pada masa ‘iddah (karena cerai atau suaminya meninggal), maka tidak boleh seseorang memintanya untuk menikah kepadanya meskipun dengan gaya bahasa majâz atau kinâyah, tetapi dalam hal ini boleh menggunakan gaya bahasa al-ta‘rîd seperti ungkapan “ sungguh aku sedang membutuhkan orang yang mendampingi hidupku, atau sungguh engkau adalah wanita yang shalehah”, inilah al-ta‘rîd.
LINGUISTIK
• . Teoretis & sintaksis leksikologi terapansemantik linguistik MORFOLOGI Sinkronik pragmatik&diakronik FONOLOgi EXIT
2. LINGUISTIK adalah cabang ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objeknya.Dalam KBBI linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau telaah bahasa secara ilmiah.
3. SEMANTIK merupakan cabang dari ilmu linguistik yang dalam kajiannya membahas arti atau makna. Menurut ferdinand de saussure yaitu setiap tanda linguistik terdiri dari dua komponen 1. Signifian (yang mengartikan) 2. Signifie(yang diartikan)Contoh : /m/,/e/,/j/,/a/ (Signifian) meja Sejenis perabot rumah tangga atau kantor (signifie)
4. MORFOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari tentang struktur internal kataContoh: tertidur. Terdiri atas dua “morfem”,yakni ter- dan tidur.Jadi kata tertidur mempunyai struktur internal dengan bagian-bagiannya ter- dan tidur.
5. FONOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mengkaji tentang bunyi bahasa.Fonologi dibagi menjadi fonetik dan fonemikFonetik ialah ilmu yang mempelajari bunyi tanpa menghiraukan fungsi pembeda maknaFonemik ialah ilmu yang mempelajari bunyi dengan memperhatikan fungsi pembeda maknaContoh : 1. Fonetik : (a), (A), (i),
6. SINTAKSIS Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang susunan kata-kata dalam kalimat.Contoh: kami tidak dapat melihat pohon itu (bahasa indonesia) we not tree that see can (bahasa inggris). Dalam aturan bahasa inggris itu menyalahi aturan. Struktur yang sesuai adalah we cannot see that tree.
7. LEKSIKOLOGI Merupakan cabang ilmu linguistik yangmempelajari tentang perbendaharaan kata. Istilah“leksikologi” agak jarang dipakai, karena urusanutama para ahli leksikologi adalah penyusunankamus, dan penyusunan kamus disebut“leksikografi”. Leksikografi itu tidak lain adalahbentuk “terapan” dari leksikologi.
8. PRAGMATIK Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang struktur bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar.Contoh : ada dua klausa: john went home, dan john had a snack.Dalam analisis linguistik pelesapan subjek itu sering dilambangkan dengan simbol 0 (angka nol dan garis miring), sehingga kalimat tadi dapat diberi bentuk john went home and 0 had a snack
• 9. Linguistik sinkronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang ilmu bahasa dengan meneliti struktur bahasa tanpa memperhatikan segi diakronik (historis) Linguistik diakronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang menkaji tentang ilmu bahasa dengan meneliti struktur bahasa dengan memperhatikan segi historis.
• 10. Linguistik teoretisIlmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa secara teori yang sudah ada. Linguistik terapan Ilmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa menurut penerapannya
• 11. Sekianterima kasih
.FONOLOGI
1. PENGERTIAN FONOLOGI
• Menurut Kridalaksana (2002) dalam kamus linguistik, fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya.Dengan demikian, fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam bahasa Indonesia atau dapat juga dikatan bahwa fonologi adalah ilmu tentang bunyi bahasa.
• 2. ILMU YANG TERCAKUP DALAM FONOLOGI
a) FONETIK
• Fonetik Menurut Samsuri (1994), fonetik adalah studi tentang bunyi-bunyi ujar.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), fonetik diartikan:bidang linguistik tentang pengucapan (penghasilan) bunyi ujar atau fonetikadalah sistem bunyi suatu bahasa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwafonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangdihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan. Chaer (2007) membagi urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu, menjaditiga jenis fonetik, yaitu: 1) Fonetik artikulatoris atau fonetik organis atau fonetik fisiologi, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja. 2) Fonetik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis atau fenomena alam (bunyi-bunyi itu diselidiki frekuensi getaranya, aplitudonya,dan intensitasnya. 3) Fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu oleh telinga kita. Dari ketiga jenis fonetik tersebut yang paling berurusan dengan dunialingusitik adalah fonetik artikulatoris, sebab fonetik inilah yang berkenaandengan masalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu dihasilkan atau diucapkanmanusia.Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, danfonetik auditoris berkenaan dengan bidang kedokteran.
b) FONEMIK
• Fonemik Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangberfungsi sebagai pembeda makna. Terkait dengan pengertian tersebut,fonemik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) diartikan: (1) bidanglinguistik tentang sistem fonem; (2) sistem fonem suatu bahasa; (3) proseduruntuk menentukan fonem suatu bahasa. Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapatdihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan,maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsiuntuk membedakan arti. Chaer (2007) mengatakan bahwa fonemik mengkaji bunyi bahasa yangdapat atau berfungsi membedakan makna kata.Misalnya bunyi [l], [a], [b]dan [u]; dan [r], [a], [b] dan [u] jika dibandingkan perbedaannya hanya padabunyi yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi [r].Dengan demikian dapatdisimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem yang berbeda dalambahasa Indonesia, yaitu fonem /l/ dan fonem /r/.
3. MANFAAT FONOLOGI DAN PENYUSUNAN BAHASA
• Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar adalah dua unsur, yaitu segmental dan suprasegmental, ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi tersebut.
• Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang, lambang-lambang teknis keilmuan dan sebagainya. Perlambangan unsure suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi, jedah dan intonasi. Perlambangan unsure suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
• Tata cara penulisan bunyi ujar ini bias memanfaatkan hasil kajian fonologi,terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Oleh karena itu, hasil kajian fonemik terhahadap ejaan suatu bahasa disebut ejaan fonemis.
•
B.MORFOLOGI
1.PENGERTIAN MORFOLOGI
• Pengertian Morfologi Bahasa Indonesia Ramlan (1978:19) menjelaskan bahwa morfologi ialah bagian dari ilmubahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kataserta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan kata danarti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajariseluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu,baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik. Nida (1949:1) menjelaskan bahwa morfologi adalah studi tentang morfemdan susunannya di dalam pembentukan kata.
2.HAKIKAT MORFOLOGI
• Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti “ bentuk “ dan kata logi yang berarti “ ilmu “. Jadi secara harfiah kata morfologi berarti “ ilmu “ mengenai bentuk”’
• Didalam kajian linguistik, morfologi berarti “ ilmu mengenai bentuk dan pembentukan kata” sedangkan didalam kajian biologi morfologi berarti berarti “ ilmu mengenai bentuk – bentuk sel – sel tumbuhan atau jasad – jasad hidup.
3.MACAM-MACAM PROSES MORFOLOGI
• Proses morfologi pada dasarnya adalah proses pembentukan kata dari sebuah bentuk dasar melalui pembubuhan afiks ( dalam proses afiksasi ), pengulangan ( reduplikasi ), penggabungan / pemajemukan ( dalam proses komposisi / kombinasi ), pemendekan ( dalam proses abreviasi ). Dan pengubahan status / pengubahan afiks yang membatasi makna gramatikalnya ( dalam proses konversi / derivasi ), kata penghubung intra kalimat dan kata penghubung antar kalimat.
• Dalam proses afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, biasanya proses afiksasi itu dibedakan atas prefiksasi, yaitu proses pembubuhan prefiks ( awalan ), konfiksasi yaitu proses pembubuhan konfiks ( apitan ), infiksasi yaitu proses pembubuhan infiks ( sisipan ), dan sufiksasi yaitu proses pembubuhan sufiks ( akhiran ).
• Proses morfologi melibatkan komponen :
• 1) Bentuk dasar
• Yaitu bentuk yang kepadanya dilakukan proses morfologi. Bentuk dasar itu dapat berupa akar seperti baca, pahat, dan juang pada kata membaca, memahat, dan berjuang.
• Dalam proses reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah pada kata rumah – rumah, dan akar marah pada kata marah – marah.
• Dalam proses komposisi dapat berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang, dan sate lontong ; dapat berupa dua buah akar seperti akar kampung dan akar halaman pada kata kampung halaman, atau akar tua dan akar muda pada kata tua muda.
• 2) Alat pembentukan ( afiksasi, reduplikasi, komposisi / kombinasi, abreviasi, dan konversi / derivasi )
• Komponen kedua dalam proses morfologi adalah pembentuk kata. Sejauh ini alat pembentuk dalam proses morfologi adalah :
• a. Afiks dalam proses afiksasi
• Proses prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-, me-, di-, ter-, ke, dan se-; infiksasi dilakukan oleh infiks -el-, -em-, dan -er-; sufiksasi, dilakukan oleh sufiks –an, -kan, dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, dan ber-an, di-an.
• b. Pengulangan dalam proses reduplikasi
• Reduplikasi dapat terjadi pada bentuk dasar yang berupa akar, berupa bentuk ber afiks dan berupa bentuk komposisi. Hasil dari proses reduplikasi disebut dengan istilah kata ulang. Secara umum dikenal adanya 3 macam pengulangan, yaitu pengulangan secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun konsonan, dan pengulangan sebagian.
•
• c. Penggabungan dalam proses komposisi / kombinasi.
• Penggabungan ini merupakan alat yang banyak digunakan dalam pembentukan kata karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah kata.
• Contoh : segitiga, saputangan, matahari, tepuk tangan, tanggung jawab, air mata.
• d. Pendekan atau penyingkatan dalam proses abreviasi.
• Proses pembentukan yang keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam proses akronimisasi. Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi menghasilkan akronim. Abreviasi dari bentuk Sekolah Menengah Atas menjadi SMA adalah bukan akronim, tetapi hasil dari abreviasi dari Jakarta Bogor Ciawi menjadi Jagorawi adalah akronim.
• e. Pengubahan status dalam proses konversi/derivasi.
• Koversi atau derivasi lazim juga disebut derivasi zero,transmutasi atau transposisi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain,tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu.Misalnya, bentuk gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “ gunting ini terbuat dari baja “ dapat diubah statusnya menjadi bentuk gunting yang berstatus verba, seperti kalimat “ gunting dulu baik – baik, nanti baru dilem.
•
• f. Kata Penghubung Intrakalimat
• adalah kata penghubung intrakalimat, yaitu kata penghubung yang terletak didalam kalimat, baik dalam kalimat tunggal maupun dalam kalimat majemuk. Ada kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda dan ada pula yang tidak.
• 1. Kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut.
• a. -, tetapi –
• b. -, sedangkan –
• c. -, melainkan –
• d. -, hanya –
• e. -, seperti –
• f. -, antara lain –
• g. -, malah – atau -, malahan –
• h. -, apalagi –
• i. -, kecuali –
• j. -, yakni –
• k. -, yaitu -
• l. -, bahkan –
• Misalnya ; hidup tanpa tujuan yang pasti tidak akan menghasilkan apa – apa, kecuali kekecewaan.4
• a. Kata penghubung intrakalimat yang tidak boleh didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut :
• b. Jika
• c. Apabila
• d. Agar
• e. Supaya
• f. Meskipun
• g. Walaupun
• h. Bagaimanapun
• i. Bahwa
• j. Sungguhpun
• k. Sebab
• l. Karena
• m. Sehingga
• n. Sesudah
• o. Setelah
• p. Sebelum
• Misalnya : saya betul – betul terpesona kepadanya sehingga saya terus menatapnya.
• Kata penghubung seperti dan, serta, atau, tidak boleh didahului tanda koma jika rincian dalam kalimat hanya dua unsure, tetapi jika rincian dalam kalimat lebih dari dua unsure, kata penghubung itu harus didahului tanda koma. Contoh :
• 1. Tas dan buku itu saya letakkan diatas meja. ( dua unsur )
• 2. Tas, buku, dan pensil itu saya letakkan diatas meja. ( tiga unsure )
• g. Kata Penghubung Antarkalimat
• Adalah kata penghubung antarkalimat, yaitu kata penghubung yang terletak diawal kalimat.
• Ungkapan ini harus selalu diikuti tanda koma, seperti :7
• a. Namun,-
• b. Jadi,-
• c. Pertama,-
• d. Selanjutnya,-
• e. Akan tetapi,-
• f. Walau demikian,-
• g. Meskipun demikian,-
• h. Oleh karena itu,-
• i. Sehubungan dengan itu,-
• j. Lagi pula,-
• k. Selain itu,-
• l. Sebaliknya,-
• m. Sebenarnya,-
• n. Sebagai kesimpulan,-
• 3) Makna Gramatikal
• Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang dimiliki oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.
• Setiap makna gramatikal dari suatu proses morfologi akan menampakkan makna atau bentuk dasarnya.
• Contoh:bersdasi makna gramatikalnya memakai dasi,berkuda makna gramatikalnya mengendarai kuda, dan bentuk berdiskusi makna gramatikalnya adalah melakukan diskusi.
•
• 4) Hasil proses pembentukan
• Proses morfologi atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu bentuk dan makna gramatikal.Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal yang berkaitan erat, bentuk merupakan wujud fisiknya dan makna gramatikal merupakan isi dari wujud fisik atau bentuk itu.
• Wujud fisik dari hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata berimbuhan, kata turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi adalah kata ulang, atau disebut juga bentuk ulang. Wujud fisik dari hasil proses komposisi adalah kata gebung, disebut juga gabungan kata, kelompok kata atau kata mejemuk.
2. LINGUISTIK adalah cabang ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objeknya.Dalam KBBI linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau telaah bahasa secara ilmiah.
3. SEMANTIK merupakan cabang dari ilmu linguistik yang dalam kajiannya membahas arti atau makna. Menurut ferdinand de saussure yaitu setiap tanda linguistik terdiri dari dua komponen 1. Signifian (yang mengartikan) 2. Signifie(yang diartikan)Contoh : /m/,/e/,/j/,/a/ (Signifian) meja Sejenis perabot rumah tangga atau kantor (signifie)
4. MORFOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari tentang struktur internal kataContoh: tertidur. Terdiri atas dua “morfem”,yakni ter- dan tidur.Jadi kata tertidur mempunyai struktur internal dengan bagian-bagiannya ter- dan tidur.
5. FONOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mengkaji tentang bunyi bahasa.Fonologi dibagi menjadi fonetik dan fonemikFonetik ialah ilmu yang mempelajari bunyi tanpa menghiraukan fungsi pembeda maknaFonemik ialah ilmu yang mempelajari bunyi dengan memperhatikan fungsi pembeda maknaContoh : 1. Fonetik : (a), (A), (i),
6. SINTAKSIS Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang susunan kata-kata dalam kalimat.Contoh: kami tidak dapat melihat pohon itu (bahasa indonesia) we not tree that see can (bahasa inggris). Dalam aturan bahasa inggris itu menyalahi aturan. Struktur yang sesuai adalah we cannot see that tree.
7. LEKSIKOLOGI Merupakan cabang ilmu linguistik yangmempelajari tentang perbendaharaan kata. Istilah“leksikologi” agak jarang dipakai, karena urusanutama para ahli leksikologi adalah penyusunankamus, dan penyusunan kamus disebut“leksikografi”. Leksikografi itu tidak lain adalahbentuk “terapan” dari leksikologi.
8. PRAGMATIK Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang struktur bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar.Contoh : ada dua klausa: john went home, dan john had a snack.Dalam analisis linguistik pelesapan subjek itu sering dilambangkan dengan simbol 0 (angka nol dan garis miring), sehingga kalimat tadi dapat diberi bentuk john went home and 0 had a snack
• 9. Linguistik sinkronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang ilmu bahasa dengan meneliti struktur bahasa tanpa memperhatikan segi diakronik (historis) Linguistik diakronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang menkaji tentang ilmu bahasa dengan meneliti struktur bahasa dengan memperhatikan segi historis.
• 10. Linguistik teoretisIlmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa secara teori yang sudah ada. Linguistik terapan Ilmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa menurut penerapannya
• 11. Sekianterima kasih
.FONOLOGI
1. PENGERTIAN FONOLOGI
• Menurut Kridalaksana (2002) dalam kamus linguistik, fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya.Dengan demikian, fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam bahasa Indonesia atau dapat juga dikatan bahwa fonologi adalah ilmu tentang bunyi bahasa.
• 2. ILMU YANG TERCAKUP DALAM FONOLOGI
a) FONETIK
• Fonetik Menurut Samsuri (1994), fonetik adalah studi tentang bunyi-bunyi ujar.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), fonetik diartikan:bidang linguistik tentang pengucapan (penghasilan) bunyi ujar atau fonetikadalah sistem bunyi suatu bahasa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwafonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangdihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan. Chaer (2007) membagi urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu, menjaditiga jenis fonetik, yaitu: 1) Fonetik artikulatoris atau fonetik organis atau fonetik fisiologi, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja. 2) Fonetik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis atau fenomena alam (bunyi-bunyi itu diselidiki frekuensi getaranya, aplitudonya,dan intensitasnya. 3) Fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu oleh telinga kita. Dari ketiga jenis fonetik tersebut yang paling berurusan dengan dunialingusitik adalah fonetik artikulatoris, sebab fonetik inilah yang berkenaandengan masalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu dihasilkan atau diucapkanmanusia.Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, danfonetik auditoris berkenaan dengan bidang kedokteran.
b) FONEMIK
• Fonemik Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yangberfungsi sebagai pembeda makna. Terkait dengan pengertian tersebut,fonemik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) diartikan: (1) bidanglinguistik tentang sistem fonem; (2) sistem fonem suatu bahasa; (3) proseduruntuk menentukan fonem suatu bahasa. Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapatdihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan,maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsiuntuk membedakan arti. Chaer (2007) mengatakan bahwa fonemik mengkaji bunyi bahasa yangdapat atau berfungsi membedakan makna kata.Misalnya bunyi [l], [a], [b]dan [u]; dan [r], [a], [b] dan [u] jika dibandingkan perbedaannya hanya padabunyi yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi [r].Dengan demikian dapatdisimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem yang berbeda dalambahasa Indonesia, yaitu fonem /l/ dan fonem /r/.
3. MANFAAT FONOLOGI DAN PENYUSUNAN BAHASA
• Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar adalah dua unsur, yaitu segmental dan suprasegmental, ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi tersebut.
• Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang, lambang-lambang teknis keilmuan dan sebagainya. Perlambangan unsure suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi, jedah dan intonasi. Perlambangan unsure suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
• Tata cara penulisan bunyi ujar ini bias memanfaatkan hasil kajian fonologi,terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Oleh karena itu, hasil kajian fonemik terhahadap ejaan suatu bahasa disebut ejaan fonemis.
•
B.MORFOLOGI
1.PENGERTIAN MORFOLOGI
• Pengertian Morfologi Bahasa Indonesia Ramlan (1978:19) menjelaskan bahwa morfologi ialah bagian dari ilmubahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kataserta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan kata danarti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajariseluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu,baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik. Nida (1949:1) menjelaskan bahwa morfologi adalah studi tentang morfemdan susunannya di dalam pembentukan kata.
2.HAKIKAT MORFOLOGI
• Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti “ bentuk “ dan kata logi yang berarti “ ilmu “. Jadi secara harfiah kata morfologi berarti “ ilmu “ mengenai bentuk”’
• Didalam kajian linguistik, morfologi berarti “ ilmu mengenai bentuk dan pembentukan kata” sedangkan didalam kajian biologi morfologi berarti berarti “ ilmu mengenai bentuk – bentuk sel – sel tumbuhan atau jasad – jasad hidup.
3.MACAM-MACAM PROSES MORFOLOGI
• Proses morfologi pada dasarnya adalah proses pembentukan kata dari sebuah bentuk dasar melalui pembubuhan afiks ( dalam proses afiksasi ), pengulangan ( reduplikasi ), penggabungan / pemajemukan ( dalam proses komposisi / kombinasi ), pemendekan ( dalam proses abreviasi ). Dan pengubahan status / pengubahan afiks yang membatasi makna gramatikalnya ( dalam proses konversi / derivasi ), kata penghubung intra kalimat dan kata penghubung antar kalimat.
• Dalam proses afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, biasanya proses afiksasi itu dibedakan atas prefiksasi, yaitu proses pembubuhan prefiks ( awalan ), konfiksasi yaitu proses pembubuhan konfiks ( apitan ), infiksasi yaitu proses pembubuhan infiks ( sisipan ), dan sufiksasi yaitu proses pembubuhan sufiks ( akhiran ).
• Proses morfologi melibatkan komponen :
• 1) Bentuk dasar
• Yaitu bentuk yang kepadanya dilakukan proses morfologi. Bentuk dasar itu dapat berupa akar seperti baca, pahat, dan juang pada kata membaca, memahat, dan berjuang.
• Dalam proses reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah pada kata rumah – rumah, dan akar marah pada kata marah – marah.
• Dalam proses komposisi dapat berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang, dan sate lontong ; dapat berupa dua buah akar seperti akar kampung dan akar halaman pada kata kampung halaman, atau akar tua dan akar muda pada kata tua muda.
• 2) Alat pembentukan ( afiksasi, reduplikasi, komposisi / kombinasi, abreviasi, dan konversi / derivasi )
• Komponen kedua dalam proses morfologi adalah pembentuk kata. Sejauh ini alat pembentuk dalam proses morfologi adalah :
• a. Afiks dalam proses afiksasi
• Proses prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-, me-, di-, ter-, ke, dan se-; infiksasi dilakukan oleh infiks -el-, -em-, dan -er-; sufiksasi, dilakukan oleh sufiks –an, -kan, dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, dan ber-an, di-an.
• b. Pengulangan dalam proses reduplikasi
• Reduplikasi dapat terjadi pada bentuk dasar yang berupa akar, berupa bentuk ber afiks dan berupa bentuk komposisi. Hasil dari proses reduplikasi disebut dengan istilah kata ulang. Secara umum dikenal adanya 3 macam pengulangan, yaitu pengulangan secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun konsonan, dan pengulangan sebagian.
•
• c. Penggabungan dalam proses komposisi / kombinasi.
• Penggabungan ini merupakan alat yang banyak digunakan dalam pembentukan kata karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah kata.
• Contoh : segitiga, saputangan, matahari, tepuk tangan, tanggung jawab, air mata.
• d. Pendekan atau penyingkatan dalam proses abreviasi.
• Proses pembentukan yang keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam proses akronimisasi. Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi menghasilkan akronim. Abreviasi dari bentuk Sekolah Menengah Atas menjadi SMA adalah bukan akronim, tetapi hasil dari abreviasi dari Jakarta Bogor Ciawi menjadi Jagorawi adalah akronim.
• e. Pengubahan status dalam proses konversi/derivasi.
• Koversi atau derivasi lazim juga disebut derivasi zero,transmutasi atau transposisi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain,tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu.Misalnya, bentuk gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “ gunting ini terbuat dari baja “ dapat diubah statusnya menjadi bentuk gunting yang berstatus verba, seperti kalimat “ gunting dulu baik – baik, nanti baru dilem.
•
• f. Kata Penghubung Intrakalimat
• adalah kata penghubung intrakalimat, yaitu kata penghubung yang terletak didalam kalimat, baik dalam kalimat tunggal maupun dalam kalimat majemuk. Ada kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda dan ada pula yang tidak.
• 1. Kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut.
• a. -, tetapi –
• b. -, sedangkan –
• c. -, melainkan –
• d. -, hanya –
• e. -, seperti –
• f. -, antara lain –
• g. -, malah – atau -, malahan –
• h. -, apalagi –
• i. -, kecuali –
• j. -, yakni –
• k. -, yaitu -
• l. -, bahkan –
• Misalnya ; hidup tanpa tujuan yang pasti tidak akan menghasilkan apa – apa, kecuali kekecewaan.4
• a. Kata penghubung intrakalimat yang tidak boleh didahului tanda koma, antara lain sebagai berikut :
• b. Jika
• c. Apabila
• d. Agar
• e. Supaya
• f. Meskipun
• g. Walaupun
• h. Bagaimanapun
• i. Bahwa
• j. Sungguhpun
• k. Sebab
• l. Karena
• m. Sehingga
• n. Sesudah
• o. Setelah
• p. Sebelum
• Misalnya : saya betul – betul terpesona kepadanya sehingga saya terus menatapnya.
• Kata penghubung seperti dan, serta, atau, tidak boleh didahului tanda koma jika rincian dalam kalimat hanya dua unsure, tetapi jika rincian dalam kalimat lebih dari dua unsure, kata penghubung itu harus didahului tanda koma. Contoh :
• 1. Tas dan buku itu saya letakkan diatas meja. ( dua unsur )
• 2. Tas, buku, dan pensil itu saya letakkan diatas meja. ( tiga unsure )
• g. Kata Penghubung Antarkalimat
• Adalah kata penghubung antarkalimat, yaitu kata penghubung yang terletak diawal kalimat.
• Ungkapan ini harus selalu diikuti tanda koma, seperti :7
• a. Namun,-
• b. Jadi,-
• c. Pertama,-
• d. Selanjutnya,-
• e. Akan tetapi,-
• f. Walau demikian,-
• g. Meskipun demikian,-
• h. Oleh karena itu,-
• i. Sehubungan dengan itu,-
• j. Lagi pula,-
• k. Selain itu,-
• l. Sebaliknya,-
• m. Sebenarnya,-
• n. Sebagai kesimpulan,-
• 3) Makna Gramatikal
• Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang dimiliki oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.
• Setiap makna gramatikal dari suatu proses morfologi akan menampakkan makna atau bentuk dasarnya.
• Contoh:bersdasi makna gramatikalnya memakai dasi,berkuda makna gramatikalnya mengendarai kuda, dan bentuk berdiskusi makna gramatikalnya adalah melakukan diskusi.
•
• 4) Hasil proses pembentukan
• Proses morfologi atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu bentuk dan makna gramatikal.Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal yang berkaitan erat, bentuk merupakan wujud fisiknya dan makna gramatikal merupakan isi dari wujud fisik atau bentuk itu.
• Wujud fisik dari hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata berimbuhan, kata turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi adalah kata ulang, atau disebut juga bentuk ulang. Wujud fisik dari hasil proses komposisi adalah kata gebung, disebut juga gabungan kata, kelompok kata atau kata mejemuk.
KENAKAKAN REMAJA
Pada zaman globalisasi sekarang ini, peranan negatif anak remaja dalam
lingkungan pelajar semakin populer di
dengar telinga. Mungkinkah itu sebagai
akibat dari globalisasi ?. Sebenarnya kemajuan teknologi canggih pada
dewasa ini merupakan suatu hal yang sangat lazim terjadi.Namun banyak dari
kalangan pelajar remaja menyikapinya dengan cara yang berbeda beda pula. Ada
yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk
menambah wawasan, mencari pengetahuan di dunia luar, membangun sikap untuk
ingin tahu dan banyak pula yang menggunakannya menyimpang dari Undang Undang
No.11tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik BAB VII pasal
27. Hal Ini dapat menjadikan faktor
pemula terjangkitnya kenakalan remaja.
Kenakalan pelajar yang kita pahami bersama lebih identik pada hal hal yang
menjurus kepada perlakuan seksual, sebenarnya bukan hanya itu saja yang
termasuk dalam kategori kenakalan pelajar, seperti tawuran antar pelajar, BALI
(balapan liar) juga termasuk kedalam penggolongannya.
Sebab sebab kenakalan pelajar
Sangat mustahil mungkin ditelinga,jika hal
baru muncul dan memasyarakatkan masyarakat, tanpa ada satu sebab. Kenakalan
remaja dianggap hal baru walaupun itu sudah lamanya terjadi. Sejenak mari kita
lihat kembali lensa kehidupan remaja pra kemerdekaan, untuk menjelaskan
pertanyaan mengapa kenakalan remaja dianggap hal yang baru.
Pada zaman itu(sebelum Indonesia merdeka) seluruh lapisan masyarakat mulai dari pejabat kampung
hingga masyarakatnya mengalami penderitaan yang amat sangat berat hingga datang
sekarat. Hal itu terbukti ketika adanya kerja paksa pada zaman Belanda dan
kerja rodi diwaktu zaman Jepang, masyarakat Hindia Belanda di perkerjakan tanpa
upah dalam pembangunan jalan raya dari Anyer sampai Panarukan.
Ketika itu pemuda dan remaja yang tersisa
berusaha menggalang kekuatan dan persatuan demi menyelamatkan bangsa dari
bahaya ancaman penjajah. Lain halnya di waktu sekarang, banyak diantara remaja
bangsa kita, bukannya mempersiapkan diri untuk ikut serta membangun masyarakat
untuk bangsa, justru mencemarkan nama baik masyarakat bangsa untuk dunia,
dengan dibuktikan tindakannya yang semakin brutal, misalnya membentuk geng,
penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan main perempuan. Mengapa semua
itu dapat mencemarkan nama baik bangsa ? karena dimata dunia penduduk Indonesia
merupakan sebagian besar beragama Islam,jika hal ini dinodai dengan kenakalan
pelajar seperti diatas, apa gunanya predikat bangsa Sebenarnya apa maksud mereka melakukan hal
demikian dan apa sebabnya, inilah yang menjadikan kenakalan remaja sebagai hal
yang baru, karena berbeda dengan keadaan remaja pada masa pra kemerdekaan. Jika
hal ini terus berlanjut, logikanya martabat bangsa akan menurun dimata dunia.
Allah swt, telah membekali manusia dengan
akal, pikiran dan nafsu sebagai nilai lebih dari mahkluk Allah yang lain, dan
sebagai sistem pengendali perilaku manusia.
1. Akal
Dalam bahasa Arab yaitu al ‘aqlu yang
berarti al-hijr (menahan). Disebut al-‘aqlu (akal) karena akal mengikat pemiliknya dari
kehancuran;sebagai pembeda karena dialah yang membedakan dengan semua hewan.
Maka orang yang berakal (‘aqil) adalah orang yang dapat menahan
amarahnya dan mengendalikan hawa nafsunya, karena dapat mengambil sikap dan tindakan yang bijaksana
dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapinya.
Sesungguhnya pengertian yang jelas tentang
akal terdapat pada filosof islam. Akal oleh mereka diartikan sebagai salah satu
daya jiwa (an-nafs atau ar-ruh) yang terdapat pada diri manusia, Alkindi dan
Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa pada jiwa manusia terdapat tiga daya; daya
nafsu, yang berada di perut, daya berani,yang ada di dada, dan daya berpikir,yang
berpusat dikepala.
Akal dalam Islam tidaklah otak, tetapi daya
berpikir yang ada pada jiwa manusia; daya yang digambarkan dalam Al qur’an, memperoleh
pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Maka dari itu segala hal yang
berbau negatif bila tidak dicerna secara baik oleh akal mengenai sebab dan
akibatnya yang akan ditimbulkan, orang tersebut mempunyai dorongan besar untuk
berlaku jahat atau menyimpang dari norma norma kehidupan.
2. Pikiran
Pikiran merupakan lebih identik dengan otak,
karena memang fungsinya sebagai memikirkan, dan mempertimbangkan perbuatan manusia
yang akan diperbuatnya, apakah perbuatan itu baik ataukah tidak. Secara
biologis timbulnya suatu tindakan baik ataukah buruk manusia dipengaruhi oleh
rangsangan yang di tangkap oleh pancaindra, yang dimulai dari rangsangan yang
berasal dari lingkungan,lalu diterima oleh reseptor (panca indra),kemudian
diteruskan oleh syaraf sensorik ke otak melalui dendrit dan otak memerintah
syaraf motorik melalui neuritnya menuju otot atau kelenjar untuk melakukan
tindakan sesuai dengan yang di perintahkan oleh otak. Jika otak memerintah
syaraf motorik untuk melakukan tindakan negatif tanpa adanya pertimbangan dan
filterisasi dari agama, maka akan sangatlah mudah untuk dilakukan anggota
tubuh, karena tiada beban untuk memikirkan kejadian selanjutnya akibat dari
perbuatan negatif tersebut.
3. Nafsu
Jika kita dengar kata nafsu dalam rangkaian
kata’orang itu nafsunya sedang menghujat’, pasti kita menangkap nafsu sebagai
sesuatu hal yang buruk. Padahal pembagian nafsu sendiri ada tiga macamnya,
namun yang paling sulit kita lawan adalah nafsu lawamah, diantara nafsu amarah
dan muthmainnah, tetapi nafsu muthmainnah bukan untuk kita lawan melainkan
untuk kita laksanakan karena itu anugerah dari Allah swt. Orang orang yang
mengetahui tentang rahasia Allah yang disisipkan dalam perintah-perintah-Nya, seperti sholat, zakat, puasa, dan ibadah mahdhoh lainnya, pasti ia
mempunyai kecenderungan untuk bernafsu muthmainnah. Karena ia merindukan
manisnya dekat dengan sang khaaliq. Lain halnya dengan orang yang jauh dari
agama Islam apalagi tidak kenal dengan Islam padahal dirinya muslim, maka
presentase nafsu muthmainnah dalam dirinya dikucilkan oleh nafsu lawamah dan
amarah. Hal ini tampak dengan jelas bagi mereka yang telah terkontaminasi
dengan kedua nafsu tersebut merasa gelisah,putus asa dan menyesal perbuatan buruknya. Dari sinilah, firman Allah swt yang artinya”ketahuilah hanya dengan
berdzikir( ingat kepada Allah) maka hati akan merasa tenang.”telah
terbukti.
Setidaknya tiga hal diataslah yang memengaruhi semua
tindakan manusia yang berasal dari dalam dirinya, namun ada juga yang berasal
dari pengaruh lingkungan, teman sebaya, lemahnya pengendalian sosial dan tidak
adanya orientasi nilai sosial dalam diri remaja, juga menjadi salah satu faktor
terkuat timbulnya kenakalan pelajar dan remaja.
Orientasi nilai sosial menurut Koentjaraningrat mengutip dari Clyde
Kluckhohn meliputi ;
1. Nilai tentang hakikat hidup, jika seseorang
memiliki pandangan baik tentang hidup, maka ia akan hidup dengan baik,
begitupun sebaliknya.
2. Nilai tentang hakikat karya, nilai ini dapat
memberi arah untuk berkarya, apakah karya itu untuk hidup, kedudukan, atau
kehormatan.
3. Nilai tentang kedudukan manusia dalam ruang
dan waktu, nilai ini memberi arah apakah kehidupan harus berorientasi pada masa
lampau, sekarang atau masa yang akan datang.
4. Nilai tentang hubungan manusia dengan alam
sekitar, misalnya ada yang berusaha selaras dengan alam, dan adajuga yang harus
menundukkan alam.
5. Nilai tentang hubungan manusia dengan sesama,
sebagai contoh nilai kerukunan, gotong royong, dan kemanusiaan.
PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI FILTER MORAL
Kenakalan remaja adalah salah satu problem
lama yang senantiasa muncul di tengah
tengah masyarakat. Masalah tersebut hidup, berkembang, dan membawa akibat
akibat tersendiri sepanjang masa yang
sulit untuk di cari ujung pangkalnya,sebab kenyataan kenakalan remaja telah
merusak nilai nilai susila, nilai nilai luhur agama, serta merusak nilai nilai
hukum. Akhir akhir ini, kenakalan remaja yang hidup dan berkembang di tengah
tengah masyarakat banyak menjurus kepada penyalahgunaan narkotika, tidak
sedikit negara negara di dunia, baik di negara negara maju maupun berkembang,
masalah narkotika ini merupakan problem sosial yang masing masing negara tengah
mencari upaya untuk menanggulanginya dan begitu juga dengan di Indonesia.
Bahaya
bahaya yang ditimbulkan oleh masalah narkotika dewasa ini bukan lagi masalah
sosial, fakta fakta menunjukkan bahwa narkotika sudah merupakan masalah
nasional dan nilai nilainya sejalan dengan subversif dan hampir 90% korban
penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah para remaja. Mereka adalah selain
pemakai, juga dalam peredarannya bermotif pengedar(dagang) yang kesemuanya itu
menjadi alat konservasi.
Dengan semakin kompleksnya masalah kenakalan
remaja dalam penyalahgunaan narkotika dewasa ini, banyak mendorong berbagai
pihak untuk ikut menanggapinya, baik secara terjun langsung maupun tidak
langsung, apakah itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta, berupaya
mencari jalan keluarnya menangani penyalahgunaan narkotika, baik itu yang
bersifat preventif, kreatif, ataupun rehabilitatif. Secara preventif telah
banyak di upayakan baik oleh seminar, pemerintah, swasta yakni dengan
mengadakan seminar, lokakarya, diskusi dan kegiatan sejenis lainnya dengan
mendatangkan pembicara pembicara atau sarjana sarjana yang ahli di bidangnya,
juga pakar pakar dari berbagai disiplin ilmu lainnya yang kesemuanya itu untuk
mencari bagaimana mencegah, mengobati dan merehabilitasi para remaja korban
penyalahgunaan narkotika. Juga secara kuratif (pengobatan) pihak pemerintah
atau swasta telah mendirikan Rumah Sakit ketergantungan obat.
Dari upaya yang telah dan sedang dilakukan
baik yang sifatnya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif kesemuanya kurang
membawa hasil, karena tidak sedikit pakar pakar
dan sarjana sarjana hal bidang narkotika, baik itu dari negara barat
(negara maju) mereka begitu banyak tahu tentang sebab dan akibat dari
penyalahgunaan sampai dewasa ini belum di ketemukan ahlinya atau sarjananya.
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut di
atas, bahwa untuk menangani masalah remaja korban penyalahgunaan narkotika,
semua pihak harus ikut menyelesaikannya, yakni dengan adanya kerjasama, baik
itu dari pihak keluarga, masyrakat dan pemerintah. Juga atas dasar itu kami
sadar bahwa korban narkotika tidak akan berhasil dengan cara dinasihati, juga
salah besar jika di penjarakan, tetapi salah satunya harus di sentuh
perasaannya (hatinya) dengan nilai nilai Islami (religius).
Subscribe to:
Posts (Atom)