SELAMAT DATANG DIBLOG AHMAD BASUKI

Blog Archive

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)


Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki ‎oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar ‎kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi ‎menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan ‎suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan ‎kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan ‎modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada ‎kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis ‎kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat ‎global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem ‎penilaian berbasiskan kompetensi. ‎
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, ‎dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. ‎Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa atau mahasiswa melalui proses ‎pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip ‎pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, ‎dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa atau ‎mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa atau mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-‎tugas yang harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu.‎
Dapat didefinisikan bahwa Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum ‎yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi ‎oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang ‎muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum ‎berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, ‎kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta ‎jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi ‎bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun ‎dunia ilmu. ‎
Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara nasional ‎bukanlah suatu "harga mati" yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan ‎masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak ‎menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara nasional. Dalam hal ini guru atau ‎dosen adalah pengembang kurikulum yang berada dalam kedudukan yang menentukan dan ‎strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah ‎pejalan kakinya. ‎
Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan ‎peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan ‎pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk ‎menjabarkan dan mengembangkan kurikulum ke dalam silabus pengembangan kurikulum. ‎Silabus ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya: isi (konten), konsep, ‎kecakapan atau keterampilan, masalah, serta minat siswa atau mahasiswa. ‎
Sesuai dengan jiwa otonomi dalam bidang pendidikan seperti pada Peraturan ‎Pemerintah No. 25 tahun 2000, bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah memiliki ‎wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan ‎kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman ‎pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok. ‎
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang ‎dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian ‎tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu ‎kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun ‎standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen: (1) ‎standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. ‎
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, ‎dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. ‎Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan ‎‎(performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, ‎adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ‎diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi ‎pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, ‎keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator ‎pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat ‎dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar. ‎
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis ‎kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus ‎merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, ‎sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. ‎jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus ‎dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus ‎dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian. ‎
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar ‎kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan ‎menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis ‎kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki ‎pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi ‎tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-‎prinsip berikut: ‎
‎1.‎    Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)‎
‎2.‎    Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
‎3.‎    Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
‎4.‎    Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi
‎5.‎    Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta menerapkan ‎prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).‎
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum ‎dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ‎ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara ‎materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada ‎cara para murid belajar di kelas.‎
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. ‎Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu ‎pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari ‎guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan ‎untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski ‎sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai ‎fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam ‎kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada ‎nilainya.‎

KURIKULUM 1994

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran ‎menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar ‎mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini ‎terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (Lembaga ‎Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang ‎proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic ‎Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di ‎sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan ‎cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran ‎pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup ‎banyak.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan ‎dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang ‎Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian ‎waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem ‎caturwulan.Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu ‎tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa ‎untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.Terdapat ciri-ciri ‎yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai ‎berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan ‎Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup ‎padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)‎

Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem ‎kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat ‎kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan ‎pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan ‎masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih ‎dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik ‎secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat ‎memberikan bentuk soal yang mengarah kepadajawabankonvergen, ‎divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan ‎penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya ‎disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan ‎berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara ‎pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran ‎yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan ‎masalah.‎

Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ‎ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang  ‎komplek.Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu ‎dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama dilaksanakannya ‎kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat ‎dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content ‎oriented), di antaranya sebagai berikut.Beban belajar siswa terlalu berat ‎karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap ‎mata pelajaran.‎

Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan ‎tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang ‎terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas terasa ‎saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum  1994. Hal ini mendorong para ‎pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu ‎upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum ‎‎1994.Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ‎prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu Penyempurnaan kurikulum secara ‎terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan ‎perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan ‎masyarakat.‎

Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang ‎tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, ‎dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya. Penyempurnaan ‎kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi ‎pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.‎

Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, ‎seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana ‎termasuk buku pelajaran.Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit ‎guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku ‎pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. ‎Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah ‎dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan ‎penyempurnaan jangka panjang.‎

KURIKULUM 1984 (CBSA)



Pengertian Kurikulum
Kurikulum dalam arti sempit adalah: “Sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata ‎kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat“. ‎Sedangkan menurut Oemar Hamalik, “Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ‎ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah”.‎
Dalam pendidikan formal kurikulum merupakan salah satu aspek yang penting dalam ‎pengajaran, karena pengajaran berpangkal padanya. Dalam kurikulum terangkum pula ‎pengajaran yang menentukan kemana dan bagaimana seorang anak didik diarahkan dalam ‎perkembangan segenap potensinya. Kurikulum selalu menyangkut persoalan mengenai apa ‎yang hendak diajarkan dan mengapa hal itu diajarkan, karena itu kurikulum tidak terlepas dari ‎pengajaran.‎
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi ‎kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang ‎No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: ‎‎“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ‎pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ‎untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan ‎bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara ‎Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : ‎
a. Peningkatan iman dan takwa; ‎
b. Peningkatan akhlak mulia; ‎
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; ‎
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan; ‎
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; ‎
f. Tuntutan dunia kerja; ‎
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; ‎
h. Agama; ‎
i. Dinamika perkembangan global; dan ‎
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan ‎
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik ‎yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan ‎agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum ‎haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini ‎dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap ‎jenjang pendidikan.‎
Kurikulum 1984 ‎
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah ‎sebagai berikut :‎
‎1)‎    Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum ‎pendidikan dasar dan menengah.‎
‎2)‎    Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan ‎kemampuan anak didik.‎
‎3)‎    Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.‎
‎4)‎    Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.‎
‎5)‎    Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan ‎yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas ‎termasuk Pendidikan Luar Sekolah.‎
‎6)‎    Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan ‎perkembangan lapangan kerja.‎
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau ‎tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum ‎‎1975 dianggap tidak sesuai lagi. oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum ‎‎1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. ‎
Kurikulum ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi Humanistik, yang memandang ‎anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan ‎meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, ‎disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.‎
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan ‎proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 ‎yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati ‎sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara ‎Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).‎
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. ‎Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP ‎Jakarta, sekarang Universitas Negeri Jakarta, periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok ‎secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak ‎deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang ‎mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa ‎berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tidak lagi mengajar ‎model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.‎
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun ‎‎1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak ‎jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia. ‎
Keuntungan kurikulum 1984‎
a)‎    Murid tidak terbebani oleh materi pelajaran.‎
b)‎    Siswa aktif, kreatif, inovatif, dan dapat memecahkan masalah.‎
c)‎    Sosialisasi siswa terhadap lingkungan disekitarnya sangat bagus.‎
Kerugian kurikulum 1984‎
a)‎    Memerlukan fasilitas yang lebih lengkap, untuk menunjang kreatifitas anak.‎
b)‎    ‎ Hanya efektif pada kelas kecil (kelas dengan jumlah siswa ± max 30 siswa).‎

Sumber :‎
http://wwwmykurikulum.blogspot.com/.‎
http://wintervina.blogspot.com/2012/03/analisis-kurikulum-tahun-1984-1994-2004.html. ‎‎18/03/2013.‎

KURIKULUM 1975‎


Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang ‎melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by ‎objective) yang terkenal saat itu, kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD ‎Depdiknas.‎
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem ‎Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap ‎satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional ‎khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. ‎Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai ‎dari setiap kegiatan pembelajaran.‎
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional ‎dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-‎sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan ‎melaksanakannya mulai tahun 1975. ‎
•    Ciri-ciri Khusus Kurikulum 1975:‎
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:‎
‎1). Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui ‎dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan ‎belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.‎
‎2). Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran ‎memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.‎
‎3). Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang ‎pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang ‎pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.‎
‎4). Kurikulum 1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan ‎waktu yang tersedia. ‎
‎5). Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang ‎dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).‎
‎6). Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu ‎pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan ‎Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.‎
‎7). Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu ‎sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat ‎pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.‎
‎8). Sistem Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran ‎terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan ‎pembelajaran.‎
•    Prinsip-prinsip yang melandasi kurikulum 1975‎
Dalam menyusun dan membakukan kurikulum tersebut digunakan beberapa prinsip yang ‎memungkinkan sistem pendidikan pada setiap program (SD, SMP, dan SMA) benar-benar ‎lebih efisien dan efektif. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya, yaitu:‎
‎1). Fleksibilitas program. Penyelenggaraan pendidikan keterampilan pada setiap program ‎harus mengingat faktor-faktor ekosistem dan kemampuan pemerintah, masyarakat, serta orang ‎tua untuk menyediakan dana bagi kelangsungan bidang studi tersebut.‎
‎2). Efisiensi dan efektivitas. Efisiensi di sini adalah efisiensi waktu, pendayagunaan dana, dan ‎tenaga secara optimal.‎
‎3). Berorientasi pada tujuan. kurikulum 1975 mempunyai empat macam tujuan, yaitu:‎
a.‎    Tujuan umum yaitu tujuan pendidikan nasional.‎
b.‎    Tujuan institusional yaitu tujuan untuk setiap lembaga tingkatan pendidikan, seperti ‎tujuan SD, SMP, dan SMA.‎
c.‎    Tujuan kurikuler yaitu tujuan untuk setiap bidang studi.‎
d.‎    Tujuan instruksional yaitu tujuan setiap pokok bahasan.‎
‎4). Kontinuitas. Sekolah dasar dan sekolah menengah (pertama, atas) adalah sekolah-sekolah ‎umum yang masing-masing fungsinya dinyatakan dalam tujuan institusional. Namun, ‎kurikulum satu jenjang pendidikan dengan yang di atasnya berhubungan secara hirearkis. ‎Oleh karena itu, dalam menyusun kurikulum ketiga jenjang sekolah tersebut hendaknya selalu ‎dihubungkan secara hirearkis dan fungsional.‎
‎5). Pendidikan seumur hidup. Pendidikan yang diterima anak di sekolah memberikan dasar ‎atau bekal untuk belajar seumur hidup, sehingga memungkinkan seseorang meningkatkan ‎pengetahuan, keterampilan serta mengembangkan potensi-potensi sesuai dengan kebutuhan ‎kehidupannya.‎
•    Kelebihan kurikulum 1975‎
‎1). Berorientasi pada tujuan.‎
‎2) .Mengarah pembentukan tingkah laku siswa.‎
‎3). Relevans dengan kebutuhan masyarakat.‎
‎4). Menggunakan pendekatan psikolog.‎
‎5). Menekankan efektivitas dan efisiensi.‎
‎6). Menekankan fleksibilitas yaitu mempertimbangkan faktor- faktor ekosistem dan ‎kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.‎
‎7). Prinsip berkesinambungan.‎
•    Kelemahan kurikulum 1975‎
‎1). Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan ‎kemampuan anak didik
‎2). Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah. ‎
‎3). Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.‎
‎4).Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.‎
‎5). Pada kurikulum ini  menekankan pada pencapaian tujuan pendidikan secara sentralistik, ‎sehingga kurang memberi peluang untuk berkembangnya potensi daerah.‎
‎6). Kurikulum ini berorientasi pada guru hal ini membentuk persepsi bahwa guru yang ‎mendominasi proses pembelajaran, metode-metode ceramah dan metode dikte menonjol ‎digunakan oleh para guru
‎7). Kreativitas murid kurang berkembang karena didukung oleh konsep kurikulum yang ‎menempatkan guru sebagai subjek dalam melakukan pembelajaran di kelas.‎

KURIKULUM 1968


Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan  dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya ‎perubahan struktur kurikulum dari pendidikan pancawardhana menjadi pembina jiwa ‎pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat ‎politis, karena mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde ‎Lama, dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. ‎Dasar kurikulum 1968 adalah TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1996 tentang agama, ‎pendidikan, dan kebudayaan. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan ‎orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan ‎pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk ‎membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ‎keterampilan jasmani ,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan ‎pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, serta mengembangkan fisik yang ‎sehat dan kuat.‎
Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan pengorganisasian materi pelajaran ‎dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda yang dilakukan secara korelasional ‎‎(correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata ‎pelajaran yang lain walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Mata ‎pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Muatan materi masing-masing mata pelajaran ‎masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. ‎Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang ‎pendidikan. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur ‎mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu ‎pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi.‎
A.‎    Ciri-ciri kurikulum 1968 :‎
‎1.‎    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Mashuri, SH (1968 – 1973).‎
‎2.‎    Sifat kurikulum correlated subject.‎
‎3.‎    Jumlah mata pelajaran SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia ‎dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A 18 bidang studi.‎
‎4.‎    Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II dan disederhanakan menjadi dua jurusan, ‎yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).‎
B.‎    Kelebihan kurikulum 1968:‎
‎1.‎    Pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta ‎mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.‎
C.‎    Kekurangan kurikulum 1968:‎
‎1.‎    Hanya memuat mata pelajaran pokok saja.‎
‎2.‎    Muatan materi pelajaran bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata ‎dalam lingkungan sekitar.‎

Sumber:‎
http://alimzebua.wordpress.com/2011/09/14/tingkatan-dalam-pengembangan-‎kurikulum-dari-1968-1975-1984-kbk-sampai-dengan-ktsp/‎
http://catatantami.blogspot.com/2012/04/kurikulum-di-indonesia.html
http://kupatkepot.blogspot.com/‎
http://meylanarzhanty.blogspot.com/2012/01/analisis-kurikulum-di-indonesia.html