SELAMAT DATANG DIBLOG AHMAD BASUKI

Blog Archive

ILM AL-BAYÂN

‎‘Ilm al-bayân didefinisikan oleh al-Hâsyimiy sebagai dasar-dasar dan kaidah-kaidah ‎untuk mengetahui ragam ungkapan terhadap suatu makna yang dapat menghiasi ‎perkataan itu sendiri. Lebih jauh ia mengungkap, ‘ilm al-bayân adalah: Dasar-dasar dan ‎kaidah-kaidah yang mempelajari tentang cara mendatangkan suatu pengertian dengan ‎cara yang berbeda satu sama lainnya dalam menjelaskan dalâlah ‘aqliyah (makna logis) ‎terhadap makna itu sendiri.‎ ‎ Dalam sumber lain dikatakan bahwa ‘ilm al-bayân adalah ‎ilmu untuk mengetahui tentang cara mendatangkan satu pengertian yang dimaksud ‎dengan perkataan yang sesuai dengan tuntutan keadaan dan dengan gaya bahasa yang ‎berbeda dalam menjelaskan maksudnya.‎
Dan sebagian yang lain mengatakan sebagaimana dikutip Lâsyîn: ‘Ilm al-bayân ‎adalah ilmu yang mempelajari tentang al-tasybîh, al-majâz dan al-kinâyah.‎
    Mayoritas ahli balâghah sepakat atas ruang lingkup kajian al-bayân yang terbagi ‎menjadi tiga macam gaya bahasa pokok; (1) uslûb al-tasybîh, (2) uslûb al-majâz, dan (3) ‎uslûb al-kinâyah. Selain ketiga tersebut, masih ada yang lain yaitu; uslûb al-istiâ‘rah, ‎dan uslûb al-ta’rîd.‎

‎1) uslûb al-tasybîh (gaya bahasa simile)‎
    Secara etimologis, al-tasybîh berarti al-tamtsîl (penyerupaan). Sedangkan secara ‎terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih yang memiliki ‎kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada tujuan yang dikehendaki ‎oleh pembicara.‎
    al-Tasybîh adalah elemen penting dalam ‘ilm al bayân yang memiliki empat ‎unsur utama (al-arkân) yaitu; al-musyabbah (sesuatu yang diperbandingkan), al-‎musyabbah bih (obyek perbandingan), wajh al-syibh (alasan perbandingan), dan adât al-‎tasybîh (perangkat perbandingan). Sedangkan al-musyabbah dan al-musyabbah bih ‎disebut dengan dua tarf al-tasybîh, yaitu dua pilar yang harus ada dalam sebuah ‎ungkapan kalimat yang berbentuk al-tasybîh. Jika salah satu tidak ada dalam ungkapan ‎kalimat tadi, maka tidak akan terjadi al-tasybîh di dalamnya.‎
al-Tasybîh ditinjau dari dua tarfnya terbagi menjadi tiga macam,‎ ‎ yaitu; ‎
‎1) hissiyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui salah satu indera yang ‎lima (pendengaran, penglihatan, penciuman, raba, dan rasa), contoh dalam sûrah ‎al-Rahmân (55)  ayat 58; “ Seakan-akan  bidadari itu permata yakut dan marjan”.‎
‎2) ‘aqliyyân, yaitu kedua tarfnya dapat diketahui melalui akal atau psikis (gembira, ‎marah, ridho, dan sebagainya), seperti penyerupaan ilmu sebagai kehidupan, ‎kebodohan sebagai kematian, dan sebagainya. ‎
‎3) mukhtalifân, yaitu apabila salah satu tarfnya dapat diketahui dengan indera dan ‎tarfnya yang lain dapat diketahui dengan akal atau psikis. Seperti penyerupaan ‎nafsu syahwat sebagai binatang buas.‎

    Ahmad Badawiy mengatakan bahwa fungsi al-tasybîh adalah “al-wudûh dan al-‎ta′tsîr”,‎ ‎ yakni memperjelas makna serta memperkuat maksud dari suatu ungkapan, ‎sehingga orang yang mendengarkan (mukhâtab) suatu pembicaraan bisa merasakan ‎seperti pengalaman psikologis si pembicara. Penyair Arab jâhiliyah sangat bangga ‎dengan ungkapan-ungkapan al-tasybîh, oleh karena itu dalam persoalan-persoalan ‎eskatologis, al-Qur′ân seringkali menggunakan bahasa metaforis yang diungkapkan ‎dalam bentuk gaya bahasa al-tasybîh, untuk bisa mempertemukan antara ikatan ‎emosional dan pemahaman kognitif sehingga seseorang dimungkin mampu mengetahui ‎dan merasakan sesuatu yang berada jauh di belakang teks-teks al-Qur′ân tersebut. ‎Bahkan Lasyîn mengungkap bahwa al-tasybîh yang digunakan dalam al-Qur′ân lebih ‎kekal dan abadi dari apa yang digunakan para penyair-penyair Arab tersebut.‎ Contoh ‎bagaimana al-Qur′ân menggambarkan hari kiamat?, di situ ditampilkan suara derap ‎pasukan berkuda yang gagah yang siap melumatkan musuh, dan sebagainya.‎
    Bila ditinjau dari wajh al-syibhnya, al-tasybîh terbagi menjadi dua;‎ ‎ pertama, al-‎tasybîh al-tamtsîliy, yaitu apabila wajh syibhnya diambil dari dua aspek atau lebih, ‎contoh dalam sûrah al-Jumu‘ah/ 62: 5: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan ‎kepadanya Taurât, kemudian mereka tidak mengamalkannya adalah seperti keledai yang ‎membawa kitab-kitab tebal”. Kedua, al-tasybîh ghair al-tamtsîliy, yaitu yang wajh ‎syibhnya diambil dari satu aspek.‎
    Selain pembagian di atas, al-tasybîh terbagi pula kepada; 1) al-tasybîh al-dimniy, ‎‎2) al-tasybîh al-sarîh, dan 3) al-tasybîh al-maqlûb. Ada juga pembagian lain yakni; al-‎tasybîh al-mursal, al-tasybîh al-mu′akkad, al-tasybîh al-mujmal, al-tasybîh al-mufassal, ‎al-tasybîh al-balîgh.‎

‎2) uslûb al-majâz (gaya bahasa metafora)‎
    Konsep majâz pertama kali dibicarakan oleh Abû ‘Ubaidah dalam bukunya ‎Majâz al-Qur′ân, namun makna majâz yang diutarakan tidaklah sebagaimana yang ‎dikenal oleh para ahli al-ma‘âniy saat ini, majâz yang dimaksud adalah penjelas suatu ‎kata dan penafsiran maknanya, sebagaimana ketika ia menjelaskan  kata ‘istawâ” pada ‎sûrah Tâhâ ayat 5 dan kata “jinnah” pada sûrah al-Mu′minûn ayat 25.‎ ‎ Dan pembahasan ‎al- majâz tidak terlepas dari pembahasan al-haqîqah, menurut al-Jurjâniy, al-majâz ‎adalah kebalikan al-haqîqah. Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa al-haqîqah ‎adalah sebuah kata yang mengacu kepada makna asal atau makna dasar,‎ tanpa ‎mengundang kemungkinan makna lain. Sedang al-majâz adalah sebuah kata yang ‎digunakan tidak mengacu kepada makna hakekat karena adanya suatu hubungan ‎disertai indikator yang melarang menggunakan makna hakekat tersebut,‎ atau dengan ‎kata lain perpindahan makna dasar ke makna lainnya, atau pelebaran medan makna dari ‎makna dasar karena ada alasan tertentu. Secara teoritik, majâz adalah peralihan makna ‎dari leksikal menuju literer, atau dari yang denotatif menuju yang konotatif karena ada ‎alasan-alasan tertentu.‎
    al-Majâz terbagi dua; 1) majâz ‘aqliy, dan 2) majâz lughawiy. Majâz ‘aqliy ‎adalah menjadikan fi‘l (kata kerja) atau yang sejenisnya sebagai makna dasar yang ‎bukan seharusnya karena ada kaitan disertai indikator yang mencegah untuk dijadikan ‎makna dasar seharusnya. Sedangkan majâz lughawiy adalah lafal yang dipakai bukan ‎pada makna dasar karena ada ‘alaqah (kaitan) disertai indikator yang mencegah untuk ‎menggunakan makna dasar itu.‎
    Mayoritas ahli balâghah mengatakan bahwa bila kaitan antara arti hakekat dan ‎majâz adalah adanya keserupaan (musyâbahah) maka disebut isti‘ârah, bila kaitan antara ‎keduanya tidak ada keserupaan (ghair musyâbahah) maka disebut al-majâz al-mursal.‎
    Dengan demikian majâz lughawiy terbagi dua, yakni majâz mursal dan isti‘ârah. ‎Majâz mursal adalah kata yang dipakai bukan pada makna dasar karena adanya ‎‎‘alaqah yang bukan keserupaan (musyâbahah) disertai adanya indikator yang mencegah ‎untuk menggunakan makna dasar tersebut. Sedangkan ‘alaqah pada majâz mursal ‎berupa; al-sababiyah, al-musabbabiyah, al-juz′iyah, al-kulliyah, al-mahalliyah, dan al-‎hâliyah.‎

‎3) uslûb al-isti‘ârah (peminjaman kata)‎
    Konsep isti‘ârah sebenarnya bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybîh, dan gaya ‎bahasa isti‘ârah adalah ungkapan tasybîh yang paling tinggi.‎ Menurut mayoritas ahli ‎balâghah gaya bahasa isti‘ârah mempunyai tiga unsur; 1) musta‘âr lah (musyabbah), 2) ‎musta‘âr minhu (musyabbah bih), dan 3) musta‘âr (kata yang dipinjam). Contoh dalam ‎sûrah al-A‘râf/ 6: 157; “Dan mereka mengikuti cahaya (nûr) yang terang yang ‎diturunkan kepadanya (al-Qur′ân), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.‎
    Kata “nûr” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena ‎keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas ‎kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nûr” adalah kehadiran Nabi ‎Muhammad saw.‎

‎4) uslûb al-kinâyah (gaya bahasa mitonimie)‎
    al-Kinâyah adalah mengungkapkan kata, tetapi yang dimaksud bukan makna ‎dari kata itu, sekalipun bisa dibenarkan kalau dipahami sesuai dengan makna dasarnya. ‎Misalnya dalam peribahasa Arab dikatakan “ ‎اليد الطويلة‎ atau tangan panjang”, di ‎kalangan orang Arab sangat populer istilah ini untuk menyebut kepada seseorang yang ‎suka memberi atau membantu (sebagai kinâyah). Tetapi kalau istilah ini dipahami ‎sebagai tangan yang panjang, sesuai dengan makna dasarnya juga tidak salah, inilah ‎yang disebut al-kinâyah.‎
    al-Kinâyah berbeda dengan al-ta‘rîd. Secara etimologis, al-ta‘rîd adalah “didd al-‎tasrîh” atau “lawan dari terus terang”. Sedangkan secara terminologis, al-ta‘rîd adalah ‎makna yang dihasilkan ketika diucapkan dengan suatu lafa,l tetapi yang dimaksud bukan ‎lafal itu, melainkan konteks pembicaraan dan indikator-indikator situasi atau kondisi. ‎Misalnya ketika wanita sedang pada masa ‘iddah (karena cerai atau suaminya ‎meninggal), maka tidak boleh seseorang memintanya untuk menikah kepadanya ‎meskipun dengan gaya bahasa majâz atau kinâyah, tetapi dalam hal ini boleh ‎menggunakan gaya bahasa al-ta‘rîd seperti ungkapan “ sungguh aku sedang ‎membutuhkan orang yang mendampingi hidupku, atau sungguh engkau adalah wanita ‎yang shalehah”, inilah al-ta‘rîd.‎

LINGUISTIK

•    ‎. Teoretis & sintaksis leksikologi terapansemantik linguistik MORFOLOGI Sinkronik ‎pragmatik&diakronik FONOLOgi EXIT ‎
‎2. LINGUISTIK adalah cabang ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objeknya.Dalam ‎KBBI linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau telaah bahasa secara ilmiah. ‎
‎3. SEMANTIK merupakan cabang dari ilmu linguistik yang dalam kajiannya membahas ‎arti atau makna. Menurut ferdinand de saussure yaitu setiap tanda linguistik terdiri dari ‎dua komponen 1. Signifian (yang mengartikan) 2. Signifie(yang diartikan)Contoh : ‎‎/m/,/e/,/j/,/a/ (Signifian) meja Sejenis perabot rumah tangga atau kantor (signifie) ‎
‎4. MORFOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari tentang ‎struktur internal kataContoh: tertidur. Terdiri atas dua “morfem”,yakni ter- dan tidur.Jadi ‎kata tertidur mempunyai struktur internal dengan bagian-bagiannya ter- dan tidur. ‎
‎5. FONOLOGI Merupakan cabang dari ilmu linguistik yang mengkaji tentang bunyi ‎bahasa.Fonologi dibagi menjadi fonetik dan fonemikFonetik ialah ilmu yang mempelajari ‎bunyi tanpa menghiraukan fungsi pembeda maknaFonemik ialah ilmu yang mempelajari ‎bunyi dengan memperhatikan fungsi pembeda maknaContoh : 1. Fonetik : (a), (A), (i), ‎
‎6. SINTAKSIS Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang susunan kata-‎kata dalam kalimat.Contoh: kami tidak dapat melihat pohon itu (bahasa indonesia) we not ‎tree that see can (bahasa inggris). Dalam aturan bahasa inggris itu menyalahi aturan. ‎Struktur yang sesuai adalah we cannot see that tree. ‎
‎7. LEKSIKOLOGI Merupakan cabang ilmu linguistik yangmempelajari tentang ‎perbendaharaan kata. Istilah“leksikologi” agak jarang dipakai, karena urusanutama para ‎ahli leksikologi adalah penyusunankamus, dan penyusunan kamus disebut“leksikografi”. ‎Leksikografi itu tidak lain adalahbentuk “terapan” dari leksikologi. ‎
‎8. PRAGMATIK Merupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang struktur ‎bahasa sebagai alat komunikasi antara penutur dan pendengar.Contoh : ada dua klausa: ‎john went home, dan john had a snack.Dalam analisis linguistik pelesapan subjek itu ‎sering dilambangkan dengan simbol 0 (angka nol dan garis miring), sehingga kalimat tadi ‎dapat diberi bentuk john went home and 0 had a snack ‎
•    ‎9. Linguistik sinkronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang mengkaji tentang ilmu ‎bahasa dengan meneliti struktur bahasa tanpa memperhatikan segi diakronik (historis) ‎Linguistik diakronikMerupakan cabang ilmu linguistik yang menkaji tentang ilmu bahasa ‎dengan meneliti struktur bahasa dengan memperhatikan segi historis. ‎
•    ‎10. Linguistik teoretisIlmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa secara teori yang sudah ‎ada. Linguistik terapan Ilmu linguistik yang mengkaji ilmu bahasa menurut penerapannya ‎
•    ‎11. Sekianterima kasih ‎
‎.FONOLOGI‎
‎1.      PENGERTIAN FONOLOGI
•    Menurut Kridalaksana (2002) dalam kamus linguistik, fonologi adalah bidang ‎dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya.Dengan ‎demikian, fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam bahasa Indonesia atau ‎dapat juga dikatan bahwa fonologi adalah ilmu tentang bunyi bahasa.‎
•    ‎2.      ILMU YANG TERCAKUP DALAM FONOLOGI
a)     FONETIK
•    Fonetik Menurut Samsuri (1994), fonetik adalah studi tentang bunyi-bunyi ‎ujar.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), fonetik ‎diartikan:bidang linguistik tentang pengucapan (penghasilan) bunyi ujar atau ‎fonetikadalah sistem bunyi suatu bahasa. Dengan demikian dapat disimpulkan ‎bahwafonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa ‎yangdihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan. Chaer ‎‎(2007) membagi urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu, menjaditiga jenis ‎fonetik, yaitu: 1) Fonetik artikulatoris atau fonetik organis atau fonetik fisiologi, ‎mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja. 2) Fonetik ‎akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis atau fenomena alam ‎‎(bunyi-bunyi itu diselidiki frekuensi getaranya, aplitudonya,dan intensitasnya. 3) ‎Fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu ‎oleh telinga kita. Dari ketiga jenis fonetik tersebut yang paling berurusan dengan ‎dunialingusitik adalah fonetik artikulatoris, sebab fonetik inilah yang ‎berkenaandengan masalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu dihasilkan atau ‎diucapkanmanusia.Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang ‎fisika, danfonetik auditoris berkenaan dengan bidang kedokteran.‎
b)     FONEMIK
•    Fonemik Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa ‎yangberfungsi sebagai pembeda makna. Terkait dengan pengertian ‎tersebut,fonemik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) diartikan: (1) ‎bidanglinguistik tentang sistem fonem; (2) sistem fonem suatu bahasa; (3) ‎proseduruntuk menentukan fonem suatu bahasa. Jika dalam fonetik kita ‎mempelajari segala macam bunyi yang dapatdihasilkan oleh alat-alat ucap serta ‎bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan,maka dalam fonemik kita mempelajari ‎dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi ujaran yang manakah yang ‎dapat mempunyai fungsiuntuk membedakan arti. Chaer (2007) mengatakan bahwa ‎fonemik mengkaji bunyi bahasa yangdapat atau berfungsi membedakan makna ‎kata.Misalnya bunyi [l], [a], [b]dan [u]; dan [r], [a], [b] dan [u] jika dibandingkan ‎perbedaannya hanya padabunyi yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi ‎‎[r].Dengan demikian dapatdisimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem ‎yang berbeda dalambahasa Indonesia, yaitu fonem /l/ dan fonem /r/.‎
‎3.      MANFAAT FONOLOGI DAN PENYUSUNAN BAHASA
•    Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. ‎Karena bunyi ujar adalah dua unsur, yaitu segmental dan suprasegmental, ejaan ‎pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi tersebut.‎
•    Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan ‎bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana ‎menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, ‎bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang, ‎lambang-lambang teknis keilmuan dan sebagainya. Perlambangan unsure ‎suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan, nada, ‎durasi, jedah dan intonasi. Perlambangan unsure suprasegmental ini dikenal ‎dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.‎
•    Tata cara penulisan bunyi ujar ini bias memanfaatkan hasil kajian ‎fonologi,terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Oleh ‎karena itu, hasil kajian fonemik terhahadap ejaan suatu bahasa disebut ejaan ‎fonemis.‎
•   
B.MORFOLOGI
‎1.PENGERTIAN MORFOLOGI‎
•    Pengertian Morfologi Bahasa Indonesia Ramlan (1978:19) menjelaskan bahwa ‎morfologi ialah bagian dari ilmubahasa yang membicarakan atau yang mempelajari ‎seluk-beluk bentuk kataserta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata ‎terhadap golongan kata danarti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa ‎morfologi mempelajariseluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan ‎bentuk kata itu,baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik. Nida (1949:1) ‎menjelaskan bahwa morfologi adalah studi tentang morfemdan susunannya di ‎dalam pembentukan kata.‎
‎2.HAKIKAT MORFOLOGI‎
•    Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti “ bentuk “ dan ‎kata logi yang berarti “ ilmu “. Jadi secara harfiah kata morfologi berarti “ ilmu “ ‎mengenai bentuk”’‎
•    Didalam kajian linguistik, morfologi berarti “ ilmu mengenai bentuk dan ‎pembentukan kata” sedangkan didalam kajian biologi morfologi berarti berarti “ ‎ilmu mengenai bentuk – bentuk sel – sel tumbuhan atau jasad – jasad hidup.‎
‎3.MACAM-MACAM PROSES MORFOLOGI
•    Proses morfologi pada dasarnya adalah proses pembentukan kata dari sebuah ‎bentuk dasar melalui pembubuhan afiks ( dalam proses afiksasi ), pengulangan ( ‎reduplikasi ), penggabungan / pemajemukan ( dalam proses komposisi / ‎kombinasi ), pemendekan ( dalam proses abreviasi ). Dan pengubahan status / ‎pengubahan afiks yang membatasi makna gramatikalnya ( dalam proses konversi / ‎derivasi ), kata penghubung intra kalimat dan kata penghubung antar kalimat.‎
•    Dalam proses afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga ‎hasilnya menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, biasanya proses ‎afiksasi itu dibedakan atas prefiksasi, yaitu proses pembubuhan prefiks ( awalan ), ‎konfiksasi yaitu proses pembubuhan konfiks ( apitan ), infiksasi yaitu proses ‎pembubuhan infiks ( sisipan ), dan sufiksasi yaitu proses pembubuhan sufiks ( ‎akhiran ).‎
•    Proses morfologi melibatkan komponen :‎
•    ‎1)     Bentuk dasar
•    Yaitu bentuk yang kepadanya dilakukan proses morfologi. Bentuk dasar itu dapat ‎berupa akar seperti baca, pahat, dan juang pada kata membaca, memahat, dan ‎berjuang.‎
•    Dalam proses reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah ‎pada kata rumah – rumah, dan akar marah pada kata marah – marah.‎
•    Dalam proses komposisi dapat berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang, ‎dan sate lontong ; dapat berupa dua buah akar seperti akar kampung dan akar ‎halaman pada kata kampung halaman, atau akar tua dan akar muda pada kata tua ‎muda.‎
•    ‎2)     Alat pembentukan ( afiksasi, reduplikasi, komposisi / kombinasi, abreviasi, dan ‎konversi / derivasi )‎
•    Komponen kedua dalam proses morfologi adalah pembentuk kata. Sejauh ini alat ‎pembentuk dalam proses morfologi adalah :‎
•    a.       Afiks dalam proses afiksasi
•    Proses prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-, me-, di-, ter-, ke, dan se-; infiksasi ‎dilakukan oleh infiks -el-, -em-, dan -er-; sufiksasi, dilakukan oleh sufiks –an, -kan, ‎dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, dan ber-‎an, di-an.‎
•    b.      Pengulangan dalam proses reduplikasi
•    Reduplikasi dapat terjadi pada bentuk dasar yang berupa akar, berupa bentuk ber ‎afiks dan berupa bentuk komposisi. Hasil dari proses reduplikasi disebut dengan ‎istilah kata ulang. Secara umum dikenal adanya 3 macam pengulangan, yaitu ‎pengulangan secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun ‎konsonan, dan pengulangan sebagian.‎
•   
•    c.       Penggabungan dalam proses komposisi / kombinasi. ‎
•    Penggabungan ini merupakan alat yang banyak digunakan dalam pembentukan ‎kata karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah ‎kata.‎
•    Contoh : segitiga, saputangan, matahari, tepuk tangan, tanggung jawab, air mata.‎
•    d.      Pendekan atau penyingkatan dalam proses abreviasi.‎
•    Proses pembentukan yang keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam ‎proses akronimisasi. Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi ‎menghasilkan akronim. Abreviasi dari bentuk Sekolah Menengah Atas menjadi SMA ‎adalah bukan akronim, tetapi hasil dari abreviasi dari Jakarta Bogor Ciawi menjadi ‎Jagorawi adalah akronim.‎
•    e.       Pengubahan status dalam proses konversi/derivasi. ‎
•    Koversi atau derivasi lazim juga disebut derivasi zero,transmutasi atau transposisi ‎adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi ‎kata berkategori lain,tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu.Misalnya, bentuk ‎gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “ gunting ini terbuat dari baja “ dapat ‎diubah statusnya menjadi bentuk gunting yang berstatus verba, seperti kalimat “ ‎gunting dulu baik – baik, nanti baru dilem.‎
•   
•    f.        Kata Penghubung Intrakalimat
•    adalah kata penghubung intrakalimat, yaitu kata penghubung yang terletak didalam ‎kalimat, baik dalam kalimat tunggal maupun dalam kalimat majemuk. Ada kata ‎penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda dan ada pula yang tidak.‎
•    ‎1.      Kata penghubung intrakalimat yang harus didahului tanda koma, antara lain ‎sebagai berikut.‎
•    a.       -, tetapi –‎
•    b.      -, sedangkan –‎
•    c.       -, melainkan –‎
•    d.      -, hanya –‎
•    e.       -, seperti –‎
•    f.        -, antara lain –‎
•    g.       -, malah – atau -, malahan –‎
•    h.      -, apalagi –‎
•    i.         -, kecuali –‎
•    j.         -, yakni –‎
•    k.       -, yaitu -‎
•    l.         -, bahkan –‎
•    Misalnya ; hidup tanpa tujuan yang pasti tidak akan menghasilkan apa – apa, ‎kecuali kekecewaan.4‎
•    a.       Kata penghubung intrakalimat yang tidak boleh didahului tanda koma, antara ‎lain sebagai berikut :‎
•    b.      Jika
•    c.       Apabila
•    d.      Agar
•    e.       Supaya
•    f.        Meskipun
•    g.       Walaupun
•    h.      Bagaimanapun
•    i.         Bahwa
•    j.         Sungguhpun
•    k.       Sebab
•    l.         Karena
•    m.    Sehingga
•    n.      Sesudah
•    o.      Setelah
•    p.      Sebelum
•    Misalnya : saya betul – betul terpesona kepadanya sehingga saya terus ‎menatapnya.‎
•    Kata penghubung seperti dan, serta, atau, tidak boleh didahului tanda koma jika ‎rincian dalam kalimat hanya dua unsure, tetapi jika rincian dalam kalimat lebih dari ‎dua unsure, kata penghubung itu harus didahului tanda koma. Contoh :‎
•    ‎1.      Tas dan buku itu saya letakkan diatas meja. ( dua unsur )‎
•    ‎2.      Tas, buku, dan pensil itu saya letakkan diatas meja. ( tiga unsure )‎
•    g.       Kata Penghubung Antarkalimat
•    Adalah kata penghubung antarkalimat, yaitu kata penghubung yang terletak diawal ‎kalimat.‎
•    Ungkapan ini harus selalu diikuti tanda koma, seperti :7‎
•    a.       Namun,-‎
•    b.      Jadi,-‎
•    c.       Pertama,-‎
•    d.      Selanjutnya,-‎
•    e.       Akan tetapi,-‎
•    f.        Walau demikian,-‎
•    g.       Meskipun demikian,-‎
•    h.      Oleh karena itu,-‎
•    i.         Sehubungan dengan itu,-‎
•    j.         Lagi pula,-‎
•    k.       Selain itu,-‎
•    l.         Sebaliknya,-‎
•    m.    Sebenarnya,-‎
•    n.      Sebagai kesimpulan,-‎
•    ‎3)        Makna Gramatikal
•    Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang ‎dimiliki oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.‎
•    Setiap makna gramatikal dari suatu proses morfologi akan menampakkan makna ‎atau bentuk dasarnya.‎
•    Contoh:bersdasi makna gramatikalnya memakai dasi,berkuda makna gramatikalnya ‎mengendarai kuda, dan bentuk berdiskusi makna gramatikalnya adalah melakukan ‎diskusi.‎
•   
•    ‎4)     Hasil proses pembentukan
•    Proses morfologi atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu ‎bentuk dan makna gramatikal.Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal ‎yang berkaitan erat, bentuk merupakan wujud fisiknya dan makna gramatikal ‎merupakan isi dari wujud fisik atau bentuk itu.‎
•    Wujud fisik dari hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata ‎berimbuhan, kata turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi ‎adalah kata ulang, atau disebut juga bentuk ulang. Wujud fisik dari hasil proses ‎komposisi adalah kata gebung, disebut juga gabungan kata, kelompok kata atau ‎kata mejemuk.‎

KENAKAKAN REMAJA


Pada zaman globalisasi sekarang ini, peranan negatif anak remaja dalam lingkungan pelajar  semakin populer di dengar telinga. Mungkinkah itu sebagai  akibat dari globalisasi ?. Sebenarnya kemajuan teknologi canggih pada dewasa ini merupakan suatu hal yang sangat lazim terjadi.Namun banyak dari kalangan pelajar remaja menyikapinya dengan cara yang berbeda beda pula. Ada yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk menambah wawasan, mencari pengetahuan di dunia luar, membangun sikap untuk ingin tahu dan banyak pula yang menggunakannya menyimpang dari Undang Undang No.11tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik BAB VII pasal 27.  Hal Ini dapat menjadikan faktor pemula terjangkitnya kenakalan remaja.
Kenakalan pelajar yang kita pahami bersama lebih identik pada hal hal yang menjurus kepada perlakuan seksual, sebenarnya bukan hanya itu saja yang termasuk dalam kategori kenakalan pelajar, seperti tawuran antar pelajar, BALI (balapan liar) juga termasuk kedalam penggolongannya.

Sebab sebab kenakalan pelajar
Sangat mustahil mungkin ditelinga,jika hal baru muncul dan memasyarakatkan masyarakat, tanpa ada satu sebab. Kenakalan remaja dianggap hal baru walaupun itu sudah lamanya terjadi. Sejenak mari kita lihat kembali lensa kehidupan remaja pra kemerdekaan, untuk menjelaskan pertanyaan mengapa kenakalan remaja dianggap hal yang baru.
Pada zaman itu(sebelum Indonesia merdeka) seluruh lapisan masyarakat mulai dari pejabat kampung hingga masyarakatnya mengalami penderitaan yang amat sangat berat hingga datang sekarat. Hal itu terbukti ketika adanya kerja paksa pada zaman Belanda dan kerja rodi diwaktu zaman Jepang, masyarakat Hindia Belanda di perkerjakan tanpa upah dalam pembangunan jalan raya dari Anyer sampai Panarukan.
Ketika itu pemuda dan remaja yang tersisa berusaha menggalang kekuatan dan persatuan demi menyelamatkan bangsa dari bahaya ancaman penjajah. Lain halnya di waktu sekarang, banyak diantara remaja bangsa kita, bukannya mempersiapkan diri untuk ikut serta membangun masyarakat untuk bangsa, justru mencemarkan nama baik masyarakat bangsa untuk dunia, dengan dibuktikan tindakannya yang semakin brutal, misalnya membentuk geng, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan main perempuan. Mengapa semua itu dapat mencemarkan nama baik bangsa ? karena dimata dunia penduduk Indonesia merupakan sebagian besar beragama Islam,jika hal ini dinodai dengan kenakalan pelajar seperti diatas, apa gunanya predikat bangsa  Sebenarnya apa maksud mereka melakukan hal demikian dan apa sebabnya, inilah yang menjadikan kenakalan remaja sebagai hal yang baru, karena berbeda dengan keadaan remaja pada masa pra kemerdekaan. Jika hal ini terus berlanjut, logikanya martabat bangsa akan menurun dimata dunia.
Allah swt, telah membekali manusia dengan akal, pikiran dan nafsu sebagai nilai lebih dari mahkluk Allah yang lain, dan sebagai sistem pengendali perilaku manusia.


1.      Akal
Dalam bahasa Arab yaitu al ‘aqlu yang berarti al-hijr (menahan). Disebut al-‘aqlu  (akal) karena akal mengikat pemiliknya dari kehancuran;sebagai pembeda karena dialah yang membedakan dengan semua hewan. Maka orang yang berakal (‘aqil) adalah orang yang dapat menahan amarahnya dan mengendalikan hawa nafsunya, karena dapat  mengambil sikap dan tindakan yang bijaksana dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapinya.
Sesungguhnya pengertian yang jelas tentang akal terdapat pada filosof islam. Akal oleh mereka diartikan sebagai salah satu daya jiwa (an-nafs atau ar-ruh) yang terdapat pada diri manusia, Alkindi dan Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa pada jiwa manusia terdapat tiga daya; daya nafsu, yang berada di perut, daya berani,yang ada di dada, dan daya berpikir,yang berpusat dikepala.
Akal dalam Islam tidaklah otak, tetapi daya berpikir yang ada pada jiwa manusia; daya yang digambarkan dalam Al qur’an, memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Maka dari itu segala hal yang berbau negatif bila tidak dicerna secara baik oleh akal mengenai sebab dan akibatnya yang akan ditimbulkan, orang tersebut mempunyai dorongan besar untuk berlaku jahat atau menyimpang dari norma norma kehidupan.

2.      Pikiran
Pikiran merupakan lebih identik dengan otak, karena memang fungsinya sebagai memikirkan, dan mempertimbangkan perbuatan manusia yang akan diperbuatnya, apakah perbuatan itu baik ataukah tidak. Secara biologis timbulnya suatu tindakan baik ataukah buruk manusia dipengaruhi oleh rangsangan yang di tangkap oleh pancaindra, yang dimulai dari rangsangan yang berasal dari lingkungan,lalu diterima oleh reseptor (panca indra),kemudian diteruskan oleh syaraf sensorik ke otak melalui dendrit dan otak memerintah syaraf motorik melalui neuritnya menuju otot atau kelenjar untuk melakukan tindakan sesuai dengan yang di perintahkan oleh otak. Jika otak memerintah syaraf motorik untuk melakukan tindakan negatif tanpa adanya pertimbangan dan filterisasi dari agama, maka akan sangatlah mudah untuk dilakukan anggota tubuh, karena tiada beban untuk memikirkan kejadian selanjutnya akibat dari perbuatan negatif tersebut.

3.      Nafsu
Jika kita dengar kata nafsu dalam rangkaian kata’orang itu nafsunya sedang menghujat’, pasti kita menangkap nafsu sebagai sesuatu hal yang buruk. Padahal pembagian nafsu sendiri ada tiga macamnya, namun yang paling sulit kita lawan adalah nafsu lawamah, diantara nafsu amarah dan muthmainnah, tetapi nafsu muthmainnah bukan untuk kita lawan melainkan untuk kita laksanakan karena itu anugerah dari Allah swt. Orang orang yang mengetahui tentang rahasia Allah yang disisipkan dalam perintah-perintah-Nya, seperti sholat, zakat, puasa, dan ibadah mahdhoh lainnya, pasti ia mempunyai kecenderungan untuk bernafsu muthmainnah. Karena ia merindukan manisnya dekat dengan sang khaaliq. Lain halnya dengan orang yang jauh dari agama Islam apalagi tidak kenal dengan Islam padahal dirinya muslim, maka presentase nafsu muthmainnah dalam dirinya dikucilkan oleh nafsu lawamah dan amarah. Hal ini tampak dengan jelas bagi mereka yang telah terkontaminasi dengan kedua nafsu tersebut merasa gelisah,putus asa dan menyesal perbuatan buruknya. Dari sinilah, firman Allah swt yang artinya”ketahuilah hanya dengan berdzikir( ingat kepada Allah) maka hati akan merasa tenang.”telah terbukti.

Setidaknya tiga hal diataslah yang memengaruhi semua tindakan manusia yang berasal dari dalam dirinya, namun ada juga yang berasal dari pengaruh lingkungan, teman sebaya, lemahnya pengendalian sosial dan tidak adanya orientasi nilai sosial dalam diri remaja, juga menjadi salah satu faktor terkuat timbulnya kenakalan pelajar dan remaja.
Orientasi nilai sosial menurut Koentjaraningrat mengutip dari Clyde Kluckhohn meliputi ;
1.      Nilai tentang hakikat hidup, jika seseorang memiliki pandangan baik tentang hidup, maka ia akan hidup dengan baik, begitupun sebaliknya.
2.      Nilai tentang hakikat karya, nilai ini dapat memberi arah untuk berkarya, apakah karya itu untuk hidup, kedudukan, atau kehormatan.
3.      Nilai tentang kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, nilai ini memberi arah apakah kehidupan harus berorientasi pada masa lampau, sekarang atau masa yang akan datang.
4.      Nilai tentang hubungan manusia dengan alam sekitar, misalnya ada yang berusaha selaras dengan alam, dan adajuga yang harus menundukkan alam.
5.      Nilai tentang hubungan manusia dengan sesama, sebagai contoh nilai kerukunan, gotong royong, dan kemanusiaan.

PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI FILTER MORAL


Kenakalan remaja adalah salah satu problem lama yang senantiasa   muncul di tengah tengah masyarakat. Masalah tersebut hidup, berkembang, dan membawa akibat akibat  tersendiri sepanjang masa yang sulit untuk di cari ujung pangkalnya,sebab kenyataan kenakalan remaja telah merusak nilai nilai susila, nilai nilai luhur agama, serta merusak nilai nilai hukum. Akhir akhir ini, kenakalan remaja yang hidup dan berkembang di tengah tengah masyarakat banyak menjurus kepada penyalahgunaan narkotika, tidak sedikit negara negara di dunia, baik di negara negara maju maupun berkembang, masalah narkotika ini merupakan problem sosial yang masing masing negara tengah mencari upaya untuk menanggulanginya dan begitu juga dengan di Indonesia.
 Bahaya bahaya yang ditimbulkan oleh masalah narkotika dewasa ini bukan lagi masalah sosial, fakta fakta menunjukkan bahwa narkotika sudah merupakan masalah nasional dan nilai nilainya sejalan dengan subversif dan hampir 90% korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah para remaja. Mereka adalah selain pemakai, juga dalam peredarannya bermotif pengedar(dagang) yang kesemuanya itu menjadi alat konservasi.
Dengan semakin kompleksnya masalah kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika dewasa ini, banyak mendorong berbagai pihak untuk ikut menanggapinya, baik secara terjun langsung maupun tidak langsung, apakah itu dari pihak pemerintah maupun pihak swasta, berupaya mencari jalan keluarnya menangani penyalahgunaan narkotika, baik itu yang bersifat preventif, kreatif, ataupun rehabilitatif. Secara preventif telah banyak di upayakan baik oleh seminar, pemerintah, swasta yakni dengan mengadakan seminar, lokakarya, diskusi dan kegiatan sejenis lainnya dengan mendatangkan pembicara pembicara atau sarjana sarjana yang ahli di bidangnya, juga pakar pakar dari berbagai disiplin ilmu lainnya yang kesemuanya itu untuk mencari bagaimana mencegah, mengobati dan merehabilitasi para remaja korban penyalahgunaan narkotika. Juga secara kuratif (pengobatan) pihak pemerintah atau swasta telah mendirikan Rumah Sakit ketergantungan obat.
Dari upaya yang telah dan sedang dilakukan baik yang sifatnya preventif, kuratif, maupun rehabilitatif kesemuanya kurang membawa hasil, karena tidak sedikit pakar pakar  dan sarjana sarjana hal bidang narkotika, baik itu dari negara barat (negara maju) mereka begitu banyak tahu tentang sebab dan akibat dari penyalahgunaan sampai dewasa ini belum di ketemukan ahlinya atau sarjananya.
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut di atas, bahwa untuk menangani masalah remaja korban penyalahgunaan narkotika, semua pihak harus ikut menyelesaikannya, yakni dengan adanya kerjasama, baik itu dari pihak keluarga, masyrakat dan pemerintah. Juga atas dasar itu kami sadar bahwa korban narkotika tidak akan berhasil dengan cara dinasihati, juga salah besar jika di penjarakan, tetapi salah satunya harus di sentuh perasaannya (hatinya) dengan nilai nilai Islami (religius).

KOTAK MUSIK DI RUMAH TUA


Kotak music di rumah tua itu….
Selalu saja mengeluarkan bunyi khasnya…
Ting..ting..tingg…
Ting..

Rumah tua itu…
Rumah yang tertinggal
Rumah yang hanya berisikan debu, dkk

Dan kotak music itu
Selalu saja berbunyi nyaring..
Seperti ada yang memainkannya…